Oknum Kades di Luwuk Timur Tolak Pokir DPRD Sulteng, Samiun Murka: Tidak Punya Hak Menolak!

oleh -4673 Dilihat
oleh
Anggota DPRD Sulteng, H. Samiun L. Agi

LUWUK TIMES – Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Samiun Agi, meluapkan kemarahannya.

Pasalnya, pokok-pokok pikiran (Pokir) yang ia perjuangkan untuk warga Desa Lauwon, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, justru ditolak oleh oknum Kepala Desa setempat.

Pokir tersebut berupa bantuan 10 ekor sapi yang diperuntukkan bagi masyarakat desa. Namun, bantuan yang sejatinya dinantikan warga itu justru mentok di meja kepala desa.

“Pokir saya dalam bentuk bantuan 10 ekor sapi. Tapi anehnya, kadesnya malah menolak,” tegas Samiun saat ditemui sejumlah jurnalis di salah satu warung kopi di Kota Luwuk, Selasa (16/12/2025).

Anggota Komisi 1 DPRD Sulteng sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Banggai ini mengaku heran dan kecewa, lantaran penolakan tersebut tidak disertai alasan yang jelas.

“Sampai sekarang alasannya tidak jelas. Saya sudah beberapa kali menelepon dan mengirim pesan WhatsApp, tapi tidak ada respons,” ungkapnya.

Menurut Samiun, sikap kepala desa tersebut sangat disayangkan. Ia menegaskan, kepala desa seharusnya bersyukur apabila ada bantuan yang masuk ke wilayahnya, bukan malah menghambat.

“Harusnya bersyukur karena ada bantuan untuk warganya. Ini malah ditolak,” katanya dengan nada kesal.

Mantan anggota DPRD Banggai itu juga menegaskan bahwa salah satu tugas utama kepala desa adalah melakukan lobi dan membuka akses bantuan ke luar desa, agar masyarakat bisa merasakan manfaat pembangunan.

“Tugas kades itu bagaimana memasukkan sebanyak-banyaknya anggaran dan bantuan ke desa. Bukan sebaliknya, bantuan sudah di depan mata malah ditolak,” tegasnya.

Lebih jauh, Samiun menilai penolakan tersebut tidak berdasar. Sebab, bantuan 10 ekor sapi itu merupakan Pokir DPRD Sulteng, sehingga kepala desa tidak memiliki kewenangan untuk menolaknya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengadaan bantuan sapi tersebut telah mendapat respons positif dari OPD terkait, yakni Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Banggai. Bahkan, bantuan tersebut dikabarkan sudah dalam perjalanan menuju Luwuk.

Namun ironisnya, bantuan itu kini terancam gagal disalurkan ke warga Desa Lauwon. Penyebabnya, sang kepala desa menolak dengan alasan daftar nama calon penerima tidak sesuai dengan data yang ia miliki.

Situasi ini memicu tanda tanya besar, sekaligus sorotan publik terhadap sikap oknum kepala desa yang dinilai menghambat kepentingan masyarakatnya sendiri. *

No More Posts Available.

No more pages to load.