LUWUK— Kasus dugaan penyalahgunaan senjata api atau senpi oleh oknum polisi, mendapat respons serius Kapolres Banggai, AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH.
Berdasarkan rilis Humas Polres Banggai yang diterima Luwuk Times Sabtu (08/01/2022), orang nomor satu di Mapolres Banggai itu memberi keterangan.
“Personil Polres Banggai yang diduga telah melakukan penyalahgunaan senpi sudah kami amankan dan pemeriksaan secara intensif,” ungkap AKBP Yoga.
Kapolres menerangkan sudah memerintahkan Kepala Seksi Propam Polres Banggai untuk memproses lebih lanjut masalah ini secepatnya.
Dan pemeriksaan secara transparan serta normatif sesuai fakta yang ada, baik terhadap personil Polri yang diamankan maupun terhadap warga yang merasa terdampak.
“Saat ini sudah ada 7 saksi yang ikut pemeriksaan. Termasuk Security tempat hiburan malam. Warga maupun personel Polres Banggai itu sendiri,” terang AKBP Yoga.
Discussion about this post