DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Patroli Malam Minggu, Polisi Gerebek Rumah Penjual Miras Cap Tikus

235
×

Patroli Malam Minggu, Polisi Gerebek Rumah Penjual Miras Cap Tikus

Sebarkan artikel ini
Miras Cap Tikus
Personil Polsek Bunta menyita cap tikus di rumah warga Kelurahan Kalaka, Kecamatan Bunta, Sabtu (20/11) malam. (Foto: Humas Polres Banggai)

BUNTA— Patroli malam personil Polsek Bunta, Sabtu (20/11) membuahkan hasil. Polisi menggerebek sebuah rumah warga yang menjual miras tradisional jenis cap tikus.

Dari penggeledahan dalam rumah warga, tepatnya Lingkungan III, Kelurahan Kalaka, Kecamatan Bunta itu, petugas menyita sejumlah kantong minuman keras siap edar.

“Pada rumah pelaku, anggota menyita lima kantong miras cap tikus,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH.

Baca:  Gadis Dibawah Umur Dihamili, Kejadian di Areal Kebun Jagung

Baca juga: Polisi Amankan Tiga Motor Knalpot Brong di Toili

Penggerebekkan tersebut setelah petugas mendapat laporan warga saat menggelar patroli rutin.

“Warga resah dengan aktivitas terlarang oleh pelaku tersebut,” beber Iptu Nanang.

Baca:  Pohon Kelapa Tumbang, Akhiri Hidup Ibu Rumah Tangga Ini

Penjual miras cap tikus itu kemudian mendapat teguran keras, agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Sebab minuman terlarang ini merupakan salah satu penyebab timbulnya tindakan kriminalitas.

“Untuk kali ini pelaku masih mendapat teguran. Tapi jika masih mengulanginya lagi, pasti kita tindak tegas,” janji Iptu Nanang. *

(hae)

error: Content is protected !!