DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Pecahkan Kaca Mobil Perusahaan, Remaja Ini Ditangkap Polisi

117
×

Pecahkan Kaca Mobil Perusahaan, Remaja Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

LUWUK, Luwuk Times.ID – Seorang remaja berumur 19 tahun di Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, diamankan aparat kepolisian lantaran merusak sebuah mobil dump truck milik salah satu perusahaan, Sabtu malam (13/3/2021).

Setelah menerima informasi pengrusakan dari warga, petugas langusung mencari keberadaan pelaku.

“Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan di rumah orang tuanya,” sebut Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH.

Remaja berinisial AD ini melakukan aksinya dengan melempar kaca mobil dengan batu hingga hingga menyebabkan kaca depan rusak.

Baca:  Korupsi APBDes, JPU Tuntut Kades Pohi 7,6 Tahun Penjara

“Motif pelaku karena kesal belum dipanggil lagi bekerja di perusahaan tersebut,” ungkap Iptu Yoga.

Atas perbuatannya pelaku kini ditahan di Mapolsek Batui guna dimintai keterangan lebih lanjut.*

(hae)

error: Content is protected !!