Advertising

-->
-->

Pemekaran Kecamatan Kabetean, Mengemuka pada Reses Lisa Sundari di Kecamatan Pagimana

Sofyan
Anggota DPRD Banggai asal Partai Golkar, Lisa Sundari saat melaksanakan reses dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Banggai tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025. (Foto Istimewa)
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

UPTD Puskesmas Desa Poh Perlu Peningkatan Pelayanan Kesehatan


Banggai, Luwuk Times— Para anggota DPRD Banggai pekan ini melaksanakan reses. Agenda turun lapangan itu dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Banggai tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Dari 35 wakil rakyat parlemen lalong yang turun reses itu, salah satunya adalah Lisa Sundari. Ada tiga titik yang Ia sambangi.

Dan dari sejumlah aspirasi warga, salah satunya terkait pemekaran Kecamatan Kabetean. Politisi Partai Golkar ini pun memberi respons positif.

Baca Juga:  Terbukti Pungli Jasa Nakes, DPRD Banggai Keluarkan Rekomendasi

“Saat reses di Pagimana, pemekaran Kecamatan Kabetean mengemuka. Dan bagi saya ini merupakan kerinduan masyarakat yang harus kita sikapi,” kata Lisa Sundari, Kamis (26/05/2025) tadi malam.

Anggota DPRD Banggai asal Partai Golkar, Lisa Sundari saat melaksanakan reses dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Banggai tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025. (Foto Istimewa)

Memang sambung Lisa yang juga Ketua Komisi 1 DPRD Banggai ini, calon daerah otonom baru (DOB) ini masih terkendala dengan tapal batas.

Yakni tapal batas antara Desa Siuna dan Desa Toipan Kecamatan Pagimana.

Namun bukan berarti lanjut Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Kabupaten Banggai ini, bakal menjadi kendala baginya untuk menyahuti serius apa yang menjadi aspirasi rakyat.

Baca Juga:  Klarifikasi Soal Isu Potongan Hak Nakes, Kapus Kampung Baru Tegaskan tak Pernah Paksa Pegawai
Anggota DPRD Banggai asal Partai Golkar, Lisa Sundari saat melaksanakan reses dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Banggai tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025. (Foto Istimewa)

Menyikapinya, Lisa berencana untuk menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Insya Allah setelah reses, kami Komisi 1 akan mengadakan rapat bersama OPD terkait,” kata Lisa Sundari.

Beragam Aspirasi

Dalam reses kali ini, Lisa turun pada tiga titik. Sehingga cukup beragam aspirasi yang Ia terima dari warga.

Reses Kecamatan Simpang Raya, atau tepatnya Desa Doda. Warga mengusulkan pengaspalan jalan desa mulai dari dusun 1, 2 dan 3.

Baca Juga:  Skandal Modus Halus Pungli Nakes, Ketua Komisi I DPRD Banggai Desak Kapus Nakal Dinonaktifkan Bupati

Selanjutanya reses Kecamatan Pagimana, meliputi Desa Poh, Toipan dan Tombang.

“Masyarakat mengusulkan tambatan perahu dan talud atau dinding penahan longsor,” ucapnya.

Anggota DPRD Banggai asal Partai Golkar, Lisa Sundari saat melaksanakan reses dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Banggai tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025. (Foto Istimewa)

Khusus UPTD Puskesmas Desa Poh, bagi Lisa perlu peningkatan pelayanan kesehatan.

Berupa penambahan ruangan laboratorium beserta sarana prasarana, alat-alat kesehatan untuk UGD rawat jalan serta obat-obatan dan lainnya. *

**) Ikuti berita-berita Luwuk Times lainnya di Google News

-->