MASAMA, Luwuktimes.id – Sulianti atau biasa disapa Anti Murad sosok yang familiar. Sekalipun berasal dari kalangan keluarga yang memiliki ekonomi mapan, tapi calon bupati Banggai yang dijagokan Gerindra-PAN ini tampil dengan penuh kesederhanaan.
Penampilan yang apa adanya inilah, yang membuat Anti Murad dapat diterima semua kalangan etnis di Kabupaten Banggai.
Fakta itu dapat dijumpai disaat Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai ini menggelar kampanye tatap muka dengan warga desa Kembang Merta Kecamatan Masama, Kamis (08/10/2020) malam. Oleh warga etnis Bali itu, Anti Murad mendapat sambutan yang luar biasa.
Dikutip dari BanggaiPost.com, saat memasuki lokasi kampanye, Ketua Persatuan Wanita Islam (Perwis) Kabupaten Banggai ini disambut sejumlah tokoh masyarakat dengan menampilkan tarian joget bambu khas Bali.
Tak hanya sosok bersahaja yang membuat warga desa setempat sangat welcome dengan putri pengusaha sukses Murad Husain ini. Lebih dari itu, respon buat Anti Murad dan Zainal Abidin Alihamu juga ditandai dengan diterimanya program unggulan paslon berjargon membangun Banggai dengan hati ini.
Pada kesempatan itu, Ketua Koalisi Pemenangan HATIMU, Masnawati memaparkan 17 program unggulan pro rakyat HATIMU yang diulas melalui orasi politiknya.
Wargapun menilai program tersebut sangat menyentuh kebutuhan dasar masyarakat khususnya di desa Kembang Merta. Diantaranya perbaikan sarana jalan kantong produksi petani, penyediaan pupuk subsidi, kebijakan proteksi harga komoditi, pemberian modal usaha kreatif bagi pemuda dan ibu rumah tangga, peningkatan tunjangan kinerja ASN, peningkatan kesejahteraan para Mangku, RT/RW dan Ketua Adat.
“Program HATIMU sangat menyentuh hak dasar masyarakat. Karena ini sesuai dengan persoalan yang kami rasakan saat ini,” kata tokoh masyarakat Kembang Merta, Dewa
Dia pun menyatakan sikap mendukung dan memenangkan secara totalitas HATIMU di desanya. ”Hanya satu tekad yakni kami siap memenangkan secara totalitas HATIMU di desa Kembang Merta,” tandas Dewa. *
(nas/yan)
Discussion about this post