IKLAN
Opini

Pemilu Sebagai Kritik

322
×

Pemilu Sebagai Kritik

Sebarkan artikel ini

Dari tiga pengertian diatas dapat kita simpulkan bahwa pemilu adalah hak asasi dan juga adalah hak warga negara yang berdaulat untuk memilih pemimpin dan wakilnya dalam menyelenggarakan pemerintahan negara dengan satu tujuan bersama yaitu menciptakan kesejateraan rakyat didalam semua aspek kehidupan.

Oleh karena itu ketika pemipin dan perwakilan rakyat tidak dapat mewujudkan cita-cita bersama maka rakyat sebagai pemilik hak dan kedaulatan dapat mengkoreksi dan  menarik mandatnya, dalam aktivitas ini pemilu adalah sarana kritik legal dari rakyat kepada yang diberi mandat.

Kritik Rakyat Dalam Pemilu

Pemilu secara berkala adalah salsatu penanda atau ciri suatu negara demokratis. Pemilu juga merupakan salah satu mekanisme penting dalam demokrasi yang memungkinkan rakyat untuk menyampaikan kritik mereka terhadap pemerintah dan berpartisipasi dalam pembentukan kebijakan negara secara legal atau konstitusional.

Kritik rakyat melalui pemilihan umum adalah salah satu aspek penting dari demokrasi. Pemilihan umum memberikan warga negara kesempatan untuk mengeluarkan suara mereka untuk memilih pemimpin dan wakil mereka.

Baca:  Dialektika Dosen Ilmuan di Media Sosial

Melalui proses ini, rakyat dapat menyampaikan kritik terhadap pemerintah yang sedang berkuasa atau calon-calon yang dianggap tidak memadai dan tidak memiliki kapasitas dan gagasan yang dapat menjawab problem persoalan rakyat.

Kritik rakyat dalam pemilihan umum dapat diekspresikan dalam beberapa cara, seperti memilih kandidat yang berbeda dan memiliki kapasitas dan rekam jejak yang baik serta aktif berpartisipasi dalam kampanye untuk mendukung kandidat yang mewakili pandangan dan program yang lebih baik dan terukur tersebut.

Pemilihan umum juga memberikan kesempatan bagi partai politik dan masyarakat sipil untuk menyuarakan perbedaan pendapat mereka dalam platform politik.Dengan demikian, pemilihan umum adalah mekanisme penting yang memungkinkan rakyat untuk mengekspresikan kritik mereka terhadap pemerintah dan proses politik secara umum, serta malalui mekanisme legal yang dapat mempengaruhi arah kebijakan negara.

Kritik rakyat dalam pemilu seperti yang disebutkan diatas dapat diringkas dalam dalam dua cara sebagai berikut:

Baca:  Apakah Hasil Survei dapat Dipercaya Publik?

Pertama pemberian suara dimana pemilih dapat menggunakan hak pilih mereka untuk mengkritik pemerintah yang ada atau partai politik yang tidak memenuhi harapan.

Dengan tidak memilih partai atau kandidat yang mengkhianati cita-cita dan tujuan bernegara yaitu kesejateraan bersama dan sebaliknya justru memberikan suara kepada kandidat atau partai yang mewakili kepentingan rakyat, pemilih dapat mengungkapkan ketidakpuasan atau kritik terhadap kebijakan yang ada melalui pemilu dalam bilik suara.

Kedua menghasilkan alternatif, pemilu memberikan kesempatan bagi pemilih untuk menghasilkan alternatif. Pemilih dapat mendukung kandidat yang memiliki rekam jejak yang baik atau partai yang mereka percayai akan mewakili perubahan yang diinginkan atau memberikan solusi atas masalah-masalah yang dirasakan dan sedang mereka kritik.

Dengan ikut serta dalam pemilu maka kita dapat melakukan upaya kritik secara legal dan konstitusional, hanya dengan kritik kita dapat membangun sesuatu yang lebih baik. *

Penulis adalah aktivis dan praktisi hukum

error: Content is protected !!