Pemkab Banggai Percepat Penegasan Batas Desa, Kantor Pertanahan Dukung Akurasi Data Wilayah

oleh -93 Dilihat
oleh
Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai menghadiri rapat pembahasan tindak lanjut penegasan batas desa, Rabu (24/06/2026).

LUWUK TIMES, LuwukUpaya mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi pemerintahan desa terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Banggai.

Salah satunya melalui rapat pembahasan tindak lanjut penegasan batas desa yang digelar di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, Rabu (24/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri berbagai unsur terkait, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Pemerintah Kecamatan Toili Barat, pemerintah desa, perwakilan masyarakat, serta instansi teknis lainnya yang memiliki keterkaitan dalam proses penegasan batas wilayah.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Banggai Nomor 81 Tahun 2022 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa, sekaligus menindaklanjuti hasil rapat koordinasi yang sebelumnya dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Banggai dan Komisi I DPRD Kabupaten Banggai.

Dalam pembahasan, peserta rapat memfokuskan perhatian pada penetapan batas desa secara kartometrik antara Desa Mantawa dan Desa Pasir Lamba di Kecamatan Toili Barat.

Penegasan batas ini dinilai penting untuk memastikan kejelasan wilayah administrasi masing-masing desa sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai dalam rapat tersebut bertujuan memberikan dukungan data dan informasi teknis pertanahan guna mendukung proses penetapan batas wilayah yang akurat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berbagai aspek terkait batas administrasi wilayah desa dibahas secara mendalam oleh peserta rapat.

Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan kepastian hukum, meningkatkan tertib administrasi pemerintahan, serta mencegah munculnya potensi sengketa batas wilayah di masa mendatang.

Selain itu, sinergi antarinstansi dan keterlibatan masyarakat menjadi elemen penting dalam mendukung penyelesaian persoalan batas desa secara berkelanjutan.

Melalui kolaborasi tersebut, setiap keputusan yang dihasilkan diharapkan dapat diterima seluruh pihak dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui rapat ini, proses penegasan batas desa di Kabupaten Banggai diharapkan dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu memberikan kepastian wilayah administrasi, mendukung percepatan pembangunan desa, serta memperkuat tertib administrasi pertanahan dan pemerintahan daerah. *