Pemprov Sulteng Perluas Desa Antikorupsi 2026, Dorong Pelaporan Digital

oleh -9 Dilihat
oleh
Reny A. Lamadjido

LUWUK TIMES— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan kesiapan penuh mendukung perluasan program Desa Antikorupsi tingkat kabupaten/kota pada tahun 2026.

Demikian penegasan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, saat mengikuti Rapat Koordinasi KPK secara virtual, Selasa (20/1/2026).

Wagub menyebut pembinaan Desa Antikorupsi di Sulteng telah berjalan dan tersebar pada seluruh kabupaten.

Desa Kotaraya Selatan, Parigi Moutong, menjadi contoh keberhasilan dengan penerapan sistem pelaporan berbasis aplikasi.

“Ke depan, kami dorong 12 desa lainnya menerapkan pelaporan digital agar pengelolaan pemerintahan desa semakin transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Saat ini terdapat 13 Desa Antikorupsi di Sulawesi Tengah. Sebagai dukungan konkret, Pemprov Sulteng akan menyalurkan 13 unit sepeda motor operasional pada 2026 untuk menunjang pengawasan dan pembinaan.

Sementara itu, Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruni, menyampaikan bahwa secara nasional program Desa Antikorupsi terus berkembang dan akan bertambah 134 desa baru pada 2026.

Melalui program ini, pemerintah berharap partisipasi masyarakat desa meningkat serta pengelolaan APBDes semakin bersih, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan warga. *

Biro Administrasi Pimpinan