LUWUK TIMES – Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Banggai sepanjang tahun 2025 mencatatkan capaian gemilang dan menjadi yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data dari akun Facebook Amirudin Tamoreka yang dikutip Luwuk Times, Kamis, 8 Januari 2026, hingga 30 Desember 2025 penerimaan pajak daerah Kabupaten Banggai telah mencapai Rp133,188 miliar, atau 96,43 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp138,118 miliar.
Capaian ini sangat membanggakan, mengingat pada tahun-tahun sebelumnya realisasi pajak daerah Kabupaten Banggai rata-rata hanya berada di kisaran 68 hingga 75 persen.
Lonjakan signifikan tersebut menunjukkan kinerja optimal Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banggai dalam mengelola potensi pajak daerah.
Sepanjang tahun 2025, Bapenda Banggai mengelola 13 jenis pajak daerah dengan target yang tergolong tinggi.
Dari jumlah tersebut, tiga jenis pajak berhasil melampaui target.
Pajak Air Tanah target Rp20,186 miliar berhasil terealisasikan hingga Rp21,559 miliar atau 106,8 persen.
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan juga mencatatkan kinerja positif dengan realisasi Rp13,360 miliar dari target Rp13 miliar, atau 102 persen.
Sementara itu, Pajak Makan dan Minum melampaui target dengan realisasi Rp13,152 miliar, atau 104 persen dari target Rp12,628 miliar.
Tak hanya itu, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga mencatatkan realisasi penerimaan melebihi target.
Hal itu semakin memperkuat kontribusi sektor pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Banggai.
Keberhasilan ini menjadi sinyal positif bagi kemandirian fiskal daerah.
Termasuk membuka peluang peningkatan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik Kabupaten Banggai ke depan. *













