LUWUK TIMES — Hingga hari ke 8 masa pengajuan berkas bakal calon legislatif (bacaleg), belum ada satupun partai politik (parpol) yang bertandang ke KPU Banggai.
Dan dari 18 kontestan pemilu 2024, baru 8 parpol yang telah berkoordinasi tentang jadwal pemasukan daftar bacaleg ke lembaga penyelenggara teknis pemilu tersebut.
Senin (08/05/2023), kantor KPU Kabupaten Banggai sepi aktivitas. Yang terlihat hanyalah komisioner KPU, Bawaslu serta PPK.
Itu karena para penyelenggara dan pengawas pemilu tersebut menunggu kehadiran parpol.
Namun hingga sore kemarin, belum ada satupun parpol yang bertandang ke kantor KPU yang berada di Kelurahan Tombang Permai Kecamatan Luwuk Selatan.
Menurut komisioner KPU Banggai, Alwin Palalo, sejak dibuka pendaftaran pengajuan bacaleg, belum ada parpol yang datang.
Meski begitu sambung calon anggota KPU Sulteng yang masuk 10 besar ini, ada 8 parpol yang melaporkan tentang jadwal pemasukkan berkas bacaleg.
Ke 8 parpol itu sebut Alwin, Partai Hanura akan memasukkan berkas tanggal 10 Mei. Dan dihari yang ada juga Partai NasDem.
Rencananya PDI Perjuangan pada tanggal 11 Mei. Pada tanggal 12 Mei ada tiga parpol, masing-masing PKB, PAN dan PKS.
Sedang pada tanggal 14 Mei, giliran Partai Golkar dan Partai Demokrat.
Bagaimana dengan 10 parpol lainnya? Alwin menjawab, hingga saat ini mereka belum ada kabar kapan memasukkan berkas bacaleg ke KPU Banggai.
Sebaiknya kata Alwin, semua parpol memasukkan waktu pengajuan bacaleg, baik hari, tanggal dan jam. Dengan begitu, KPU Banggai mempermudah dalam pengaturan waktu, sehingga tidak terjadi tabrakan jadwal. *
Discussion about this post