DKISP Kabupaten Banggai

Nasional

Perbedaan Penentuan 1 Ramadhan 1443 H, Ini Komentar Ustadz Somad

281
×

Perbedaan Penentuan 1 Ramadhan 1443 H, Ini Komentar Ustadz Somad

Sebarkan artikel ini
Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad

Reporter Sofyan Labolo

JAKARTA— Hasil sidang Isbat Kemenag Jumat (01/04/2022) menetapkan 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada hari Minggu, 3 April 2022. Penetapan itu berdasarkan pantauan hilal pada 101 titik pengamatan seluruh wilayah Indonesia.

Sementara Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengumumkan secara resmi hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid dalam penentuan awal Ramadhan 1443 H jatuh pada Sabtu 2 April 2022.

Terhadap dua pendapat beda itu, Ustadz Abdul Somad, Lc.MA punya jawabannya.

“Saya seorang Muhammadiyah memutuskan puasa hari Sabtu. Lalu negara mengumumkan puasa hari Ahad. Saya ikut mana?,” kata Ustadz Abdul Somad dalam video berdurasi 2 menit 46 detik yang dikutip Luwuk Times.

Baca:  Pemilu Serentak 2024 Terbesar dan Terkompleks di Dunia

“Lalu kata dari kelompok ini, taatilah Allah, taatilah Rasul dan Ulil Amri,” kata Ustadz Abdul Somad.

Ia pun menjelaskan, tentu saja kata orang Muhammadiyah, Ulil Amri itu Din Samsudin bukan Jokowi.

Karena ini kata Ustadz Abdul Somad, tidak diangkat berdasarkan surah. Coba tengok tafsirnya. Ulil Amri itu ulama. Bukan pemimpin. Ini demokrasi.

Saran

Terkait dengan perbedaan penentuan 1 Ramadhan 1443 H, Ustadz Abdul Somad menyarankan, agar mengikuti keyakinan dalam diri.

“Saya pribadi menyarankan ikutlah apa yang kamu yakini benar. Walaupun 1000 orang ber fatwa padamu,” ucap ustadz kondang ini.

Bagi dia, fatwa yang Muhammadiyah benar. Begitu pula dengan fatwa MUI, juga benar.

Baca:  BPJS Kesehatan Launching Program PESIAR, di Banggai Desa Rusa Kencana Toili Pilot Project

Persimpangannya mana? Tanya Ustadz Abdul Somad.

Menurutnya, penetapan pada angka minimal. MUI dan NU menetapkan angka 2 derajat. Jika 2 derajat, maka dia dapat dikatakan hilal. Bila kurang dari 2 derajat 1,5, bukan hilal.

Sedang Muhammadiyah angkanya rendah. 0,5 sudah dianggap hilal. Turki lebih tinggi. Turki menetapkan hilal jika 6 derajat. 2 derajat tidak hilal.

Lantas ustadz sendiri ikut mana?

Ustadz Abdul Somad kembali memberi penjelasan, “Saya komisi fatwa MUI Provinsi Riau. Maka saya ikut hasil sidang komisi fatwa.

Artinya, kalau komisi fatwa mengatakan berdasarkan penampakan 2 derajat besok puasa, maka saya ikut itu. *

error: Content is protected !!