IKLAN

Kriminal

Percobaan Pencurian Tabung Gas 3 Kilo di Nambo Dimediasi Polsek Kintom

292
×

Percobaan Pencurian Tabung Gas 3 Kilo di Nambo Dimediasi Polsek Kintom

Sebarkan artikel ini
Bhabinkamtibmas Polsek Kintom menggelar problem solving kasus percobaan pencurian tabung gas elpiji 3 kilo. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk Times — Bhabinkamtibmas Polsek Kintom menggelar problem solving kasus percobaan pencurian tabung gas elpiji 3 kilo. Kasus itu terjadi pada salah satu kios Desa Sayambongin, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Jumat (6/1/2022).

Percobaan pencurian dengan pelaku berinisial BR (32) warga Desa Kayoa, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai dan korban berinisial SM (41) warga Desa Sayambongi terjadi sekitar pukul 08.30 Wita.

Kapolsek Kintom Iptu Raden Hermawan SE, mengungkapkan, kasus ini terjadi saat pelaku dari arah Batui menuju Luwuk. Setelah tiba TKP pelaku mencoba meminjam uang tunai kepada korban. Namun korban tak memberikan. Dengan alasan pelaku tidak memiliki jaminan.

Baca:  Dianiaya Pakai Parang, Pria Balantak Ini Alami 32 Jahitan

“Setelah itu korban meninggalkan pelaku dan masuk ke dalam rumahnya untuk melakukan aktivitas lainnya,” ungkap Hermawan.

Setelah masuk ke dalam rumah, lanjut Hermawan, pemilik kios melihat dari jendela rumah bahwa pelaku sedang mengambil tabung gas 3 kilo pada kios milik korban.

Baca:  Polres Banggai Ungkap 58 Kasus Narkoba, Amankan 62 Tersangka

“Melihat hal itu korban mengejar. Dan berhasil mengamankan pelaku. Dengan kejadian itu masyarakat mendatangi TKP. Secara spontan melakukan penganiayaan terhadap pelaku,” jelasnya.

Atas penganiayaan itu, kata Hermawan, pelaku mengalami luka robek pada bagian kepala. Ia langsung di bawah menuju Puskesmas Nambo untuk perawatan medis.

“Atas kejadian tersebut korban dan pelaku meminta untuk mediasi. Saat ini kedua pihak telah berdamai dengan adanya surat pernyataan,” pungkasnya.*

error: Content is protected !!