IKLAN
Kriminal

Polisi Damaikan Dua Kelompok Remaja di Luwuk Terlibat Perselisihan

450
×

Polisi Damaikan Dua Kelompok Remaja di Luwuk Terlibat Perselisihan

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Polisi damaikan dua kelompok remaja di Luwuk yang terlibat perselisihan. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk Times, Luwuk — Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk mendamaikan dua kelompok remaja yang terlibat perselisihan.

Untuk bisa mendamaikan kedua kelompok itu, mereka membuat surat pernyataan tidak akan memperpanjang konflik, dan siap mendapatkan sanksi mengulangi hal serupa.

“Kami panggil kedua kelompok remaja yang diduga terlibat di Kantor Lurah Tanjung Tuwis, Luwuk Selatan pada Minggu (9/7/2023) pukul 14.00 Wita,” kata Bhabinkamtibmas Aipda Abd. Rahim Maura.

Menurut Bhabin, mayoritas pelaku yang terlibat ini masih berusia belia/muda, saat ini kedua belah pihak telah berdamai.

Baca:  Jaksa Agung Instruksikan Jajarannya Rajin Publikasi Capaian Kinjera

Mereka adalah GS (21), FA (21), MF (21), ZD (17), dan AM (20) merupakan remaja dari Kelurahan Maahas dan DS (22), TD (21), AN (15), WL (22), JE (20), FA (17), serta MN (16 yakni remaja Kelurahan Tanjung Tuwis, Luwuk Selatan.

“Kami meminta peran orang tua, untuk lebih peka lagi terhadap pergaulan anaknya, apalagi di usia muda biasanya mereka labil dan mudah terpengaruh,” katanya.

Baca:  Terjadi di Luwuk, Setelah Membunuh Korban dengan 8 Tusukan, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Aipda Abd. Rahim Maura memaparkan terjadinya kesalahpahaman antardua kelompok yang berujung penganiayaan tersebut, yakni pada Minggu, (9/7/2023) sekitar pukul 00.30 WITA/dini hari di Lapak jagung KM 7 depan Kantor Samsat Luwuk.

Adanya laporan dari masyarakat, Bhabinkamtibmas bersama pemerintah setempat kemudian mengadakan pertemuan dengan menghadirkan pihak – pihak terkait.

“Hal ini untuk mencegah perseteruan yang lebih luas maupun cegah aksi balas dendam,” pungkasnya. (hpb)

error: Content is protected !!