LUWUK TIMES— Meski perusahaan besar, namun masih saja mengabaikan aturan. Akibat abai dengan regulasi, sehingga wajar saja melahirkan protes warga.
Seperti yang terjadi pada PT Donggi Senoro LNG. Dianggap tidak menaati ketentuan warga yang mengatasnamakan Front Pemuda Kintom Bersatu (FPKB) Kabupaten Banggai menggelar aksi demo, Selasa (05/08/2025).
Ada beberapa tuntutan para pendemo, yakni meminta agar memfungsikan kembali program CSR (corporate social responsibility), peningkatan SDM (sumber daya manusia) terutama pemuda, serta melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan.
Menghindari terjadi gesekan pada aksi demo pada pukul 06.00 Wita itu, Polsek Kintom turun melakukan pengamanan.
Pengamanan tersebut melibatkan personel dari Polsek Kintom, dengan dukungan unsur TNI yang dipimpin oleh Kapolsek Kintom AKP Muh. Zulfikar.
Pendemo yang dipimpin Zulkifli Noho bersama sekitar 15 warga ini tak hanya membawa baliho dan tenda. Akan tetapi mereka juga membawa bendera merah putih, bendera one piece dan perangkat sound system.
Polisi yang mengetahui aksi tersebut kemudian terjun mendatangi TKP untuk bernegosiasi dengan massa aksi.
Dalam pertemuan tersebut disimpulkan bahwa terkait tuntutan massa aksi akan dilanjutkan dengan RDP di DPRD Banggai.
Kapolsek AKP Zulfikar, menyampaikan kegiatan pengamanan unjuk rasa ini untuk memastikan jalannya unjuk rasa berjalan aman, tertib, dan damai sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Mari kita lakukan dialog terbuka dan konstruktif untuk mencari solusi terbaik dalam masalah ini,” ujarnya.
Melalui dialog dan musyawarah ia berharap dapat ditemukan solusi yang memuaskan bagi semua pihak.
“Kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi sweaping kendaraan milik perusahaan,” imbaunya. *













