Advertising

Example floating
Example floating

Rasionalisasi Anggaran 25 Miliar di Dinas PUPR Banggai, Dewa Supatriagama: Tak Hilangkan Paket yang Diprogramkan

Sofyan
Dewa Supatriagama
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

Banggai, Luwuk Times— Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pada lingkup Pemda Banggai terdampak rasionalisasi anggaran.

Tidak terkecuali Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai.

IMG-20260829-WA0006

Meski cukup signifikan pemangkasan anggaran oleh pemerintah setempat, namun tidak menganggu jumlah paket atau pekerjaan pada dinas teknis tersebut.

Ada dua bidang pada Dinas PUPR Kabupaten Banggai yang mengalami pengurangan anggaran.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Perbaikan, Dinas PUPR Banggai Sulap Irigasi D.I. Piondo Jadi Sistem Modern

Besarannya cukup fantastis, yakni Rp 25 miliar. Kedua bidang itu adalah Bina Marga Rp 22 miliar dan Bidang Pengairan terasionalisasi Rp 3 miliar.

“Iya sekira Rp 25 miliar. Namun rasionalisasi tersebut tak sampai menghilangkan paket kegiatan yang sudah kami programkan sebelumnya,” kata Plt Kepala Dinas PUPR Banggai, Dewa Supatriagama kepada wartawan, Rabu (28/05/2025).

Baca Juga:  Wujudkan Pesisir Aman dan Pariwisata Berkelanjutan: Dinas PUPR Banggai Matangkan Pembangunan Pemecah Gelombang Kilo Lima

Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Takdir Said, dan PPTK Bidang Pengairan Astrid Dwijayanthi turut mempertegas rasionalisasi anggaran pada bidang itu.

Dan kondisi itu turut berdampak terhadap anggaran beberapa paket konstruksi pada bidang pengairan.

Meski begitu rasionalisasi anggaran tersebut tidak sampai menghilangkan kegiatan. Namun lebih pada pengurangan anggaran pada beberapa kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Perbaikan, Dinas PUPR Banggai Sulap Irigasi D.I. Piondo Jadi Sistem Modern

Semisal kegiatan pembangunan kanal banjir Sungai Minangandala Kecamatan. Semula Rp 1.757.601.450, namun setelah rasionalisasi menjadi Rp 1.252.690.488.

Keduanya menjelaskan, kanal itu lebih tepat disebut talud sungai.

Kanal ini dibangun untuk mengamankan tebing sungai agar aliran air tidak meluap.

Termasuk mencegah banjir melanda pemukiman warga pada sekitar sungai Minang Andala, Desa Minangandala, Kecamatan Masama. *

-->