LUWUK TIMES – Pemerintah Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk menggelar rapat bersama para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat Kantor Lurah Karaton.
Rapat ini membahas rencana relokasi pedagang UMKM dari kawasan Warkop Sehati ke lokasi eks PRASWIL, seiring rencana pembangunan Kantor TP PKK.
Lurah Karaton, Ronal Repy, menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari sejumlah aspirasi dan kekhawatiran pelaku UMKM terkait kepastian lokasi usaha mereka.
Sebanyak sembilan orang pelaku UMKM hadir, bersama perwakilan RW dan RT yang turut diundang untuk memastikan keterbukaan informasi.
Termasuk Ketua Forum Pemuda Sulteng Kabupaten Banggai, Susan Suling hadir pada rapat itu.
“Dalam pertemuan ini kami sampaikan bahwa rekomendasi dari Gubernur Sulawesi Tengah sudah ada. Jadi para pelaku UMKM tidak perlu lagi khawatir,” ujar Ronal Repy.
Ia menegaskan, penataan lokasi baru akan dilakukan secara adil dan tertib.
Setiap pelaku UMKM akan mendapatkan ukuran lapak yang sama, tanpa tebang pilih.
Proses pembagian lokasi dilakukan secara undian (cabut lot), sehingga tidak ada satu pihak pun yang menguasai seluruh area.
“Tidak ada nilai sewa, hanya tata kelola masing-masing UMKM. Peruntukannya juga perorangan,” jelasnya.
Sempat muncul kekhawatiran kalangan pedagang bahwa lokasi eks PRASWIL akan digunakan sepenuhnya oleh salah satu pihak.
Namun setelah penjelasan diberikan, para pelaku UMKM menyatakan menerima dan bersyukur atas kejelasan tersebut.
Pihak kelurahan juga telah berkoordinasi dengan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Hasilnya, kegiatan rapat berlangsung aman dan kondusif, serta seluruh pelaku UMKM menyatakan kesiapan untuk menempati lokasi baru.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan di eks PRASWIL.
Hal itu sebagai bentuk komitmen pemerintah kelurahan dalam memastikan kesiapan dan kelayakan tempat usaha bagi para pelaku UMKM. *
Reporter Sofyan Labolo















