Banggai, Luwuk Times— Pihak RSUD Luwuk meluruskan pemberitaan terkait pasien asal Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan yang meninggal dunia.
Menurut Direktur RSUD Luwuk dr. Yusran Kasim Minggu (15/06/2025), pasien tersebut sebelumnya telah masuk unit gawat darurat (UGD) RSUD Luwuk.
“Pasien kecelakaan itu sudah kami tangani dan mendapat perawatan UGD. Tapi akhirnya yang bersangkutan meninggal dalam perawatan,” kata dr. Yusran.
Ternyata pasien tersebut sambung dr. Yusran, kartu BPJS nya sudah tidak aktif. Sehingga pihak RSUD Luwuk menyarankan membuat laporan polisi untuk klaim Jasa Raharja.
Dan sangat jelas tekan dr. Yusran, soal tagihan pasien, pihaknya mengambil kebijakan untuk tidak membayarkan tagihan tersebut.
Pihak keluarga harus membuat laporan ke polisi untuk klaim Jasa Raharja.
Ia juga menginformasikan bahwa ada beberapa hal yang tidak ter cover oleh BPJS.
Ada sekitar 20-an jenis penyakit. Untuk kecelakaan lalu lintas BPJS bisa menanggung, apabila sudah melebihi tanggungan dari Jasa Raharja.
“Dan itu pun harus ada laporan polisi,” jelas dr. Yusran. *
Sofyan Labolo


