
Saat berada pada TKP lanjut Iptu Yoga Widata, MM mencoba melarikan diri dengan melompati dinding teras samping kos dan kemudian melompati pagar batas tanah kos.
Personil yang mengejar pelaku berhasil menangkap. Dan langsung proses penggeledahan badan serta penggeledan kos tempat MM tinggal.
Baca juga: Kasus KDRT, Kesal Ditanya Gaji, Suami Mabuk Tikam Istri
Dari kantong celana terduga kata Iptu Yoga, ada sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu dan satu gelon (8 gram), yang berada pada atas meja teras kos-kosan. Ada pula barang-barang lain berupa korek api gas, dua unit ponsel serta uang tunai sebanyak Rp1.002.000.
“Setelah kami temukan beberapa barang bukti, tersangka mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya,” kata Iptu Yoga Widata.
“Tersangka kemudian kami bawa ke Polsek Batui. Selanjutnya berkoodinasi dengan Sat Narkoba Polres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek Batui. *
Discussion about this post