Sekda Banggai Ramli Tongko Pimpin Rapat Implementasi Aplikasi Srikandi

oleh -1261 Dilihat
oleh
Rapat Implementasi Aplikasi Srikandi, Jumat (10/01/2025).

LUWUK – Pj Sekda Banggai Moh. Ramli Tongko memimpin rapat implementasi aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegritas, bertempat di ruang kerja Sekda Banggai, Jumat (10/01/2025).

Turut hadir pada rapat itu, Kepala Dispusaka Kabupaten Banggai, Kabid DKISP beserta staf, Kabag Prokopim, Kabag Organisasi, Kabag Hukum, Kabag Umum diwakiki Kasubag Kepegawaian, para admin Srikandi pada masing-masing bagian di lingkup Setda Banggai.

Baca Juga:  Bappeda Banggai: Warga Miskin di Toili Hanya 3.108 Orang bukan 15.168 Jiwa

Lantas apa itu aplikasi Srikandi? Kabag Prokopim Setdakab Banggai, Muhlis Pampawa memberi penjelasan.

Aplikasi Srikandi perannya untuk mempermudah pengelolaan arsip dan surat menyurat secara elektronik. Aplikasi ini juga dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga:  Usulan Dana Hibah PWRI Dicoret, Begini Penjelasan Sekab Banggai

Penggunaan aplikasi ini lanjut Muhlis, sebagaimana telah diatur dalam peraturan Bupati Banggai nomor 23 tahun 2023 tentang informasi kearsipan dinamis terintegritasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai.

Adapun tujuan dari aplikasi Srikandi sebut Muhlis diantaranya untuk mempermudah pengelolaan arsip dan surat menyurat dan mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Baca Juga:  Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Luwuk Selatan, Pemda Banggai Gelar Tablik Akbar

Selain itu meningkatkan kualitas dan keandalan pelayanan publik dan meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara tentang SPBE serta meningkatkan indeks kearsipan di masing-masing instansi. * Prokopim Setda Banggai

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel

No More Posts Available.

No more pages to load.