LUWUK TIMES – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi mengingatkan jajaran akan pentingnya kolaborasi dalam pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Menurutnya, keberhasilan penerapan SPIP tidak dapat tercapai secara individual, melainkan membutuhkan sinergi dari seluruh unit kerja pada lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“SPIP bukan hanya menjadi tanggung jawab satu bagian atau satu unit, tapi seluruh komponen organisasi harus terlibat. Dengan semangat kolaboratif, pengendalian internal dapat berjalan efektif dan memberi dampak nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Pudji Prasetijanto Hadi pada kegiatan Ekspos Hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Tahun 2025, secara daring pada Rabu (15/10/2025).
SPIP adalah sistem pengendalian intern secara menyeluruh pada lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
SPIP bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya efektivitas dan efisiensi kegiatan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara. Termasuk ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Kementerian ATR/BPN terus berupaya memperkuat implementasi SPIP melalui peningkatan kesadaran, pembinaan, dan evaluasi di setiap unit kerja.
“Harapannya, hasil penilaian mandiri ini tidak hanya menjadi formalitas administratif, tapi jadi bahan refleksi bagi kita semua dalam memperbaiki tata kelola organisasi,” tutur Sekjen Kementerian ATR/BPN.
Penilaian
Adapun hasil penilaian mandiri oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN tahun 2025, meliputi empat indikator. Yakni Maturitas SPIP 3,916; Manajemen Risiko Indeks 3,848; Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi 3,080; dan Kapabilitas APIP 3,36. Hasil ini selanjutnya akan menjadi penilaian pihak eksternal, yakni Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hasil penilaian maturitas SPIP jadi indikator sejauh mana proses pengendalian internal telah berjalan secara efektif dan berkesinambungan.
Oleh karena itu, Pudji Prasetijanto Hadi meminta agar jajaran menjadikan hasil ekspos ini sebagai dasar untuk memperkuat sistem pengawasan internal. Terutama bidang layanan publik dan pengelolaan aset.
“Kita ingin menciptakan organisasi yang bukan hanya tertib administrasi. Akan tetapi juga berorientasi pada hasil dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Pudji Prasetijanto Hadi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad memaparkan ekspose hasil LHPM dan persiapan evaluasi SPIP.
Ia juga melaporkan rencana aksi yang perlu ditindaklanjuti dari penilaian mandiri tahun 2025 oleh masing-masing satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Pada pertemuan yang dimoderatori oleh Kepala Bagian Manajemen Risiko, Iin Herawati ini, hadir sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN beserta jajaran. (GE/MW)