
Luwuk Times — Selain Tunjangan Hari Raya (THR), PNS di lingkungan Pemda Banggai akan segera mendapat tunjangan tambahan penghasilan (TPP) sebelum Idul Fitri 2023.
Kepala Bagian Ortal Setda Banggai Natalia Patolemba menjelaskan, TPP PNS Pemda Banggai yang akan cair bulan ini merupakan akumulasi sejak Januari, Februari dan Maret 2023.
“TPP sementara, sudah beberapa rekomendasi. Tinggal OPD saja yang menyediakan (persyaratan pencairan),” jelas dia pada Senin (10/03/2023).
Untuk mempercepat proses pencairan TPP, Bagian Ortal tetap menerima syarat pencairan yang diajukan OPD, meskipun di luar jam kerja. Sampai Senin sore tercatat 25 OPD telah menerima rekomendasi.
“Ini nanti jumlahnya OPD bergerak terus. Sore di luar jam kantor pun kita terima. Bahkan, kemarin kita lembur,” tuturnya.
Ia menjelaskan, persyaratan pencairan TPP, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menyiapkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi setiap PNS di OPD masing-masing, lalu LHKSN, serta surat bebas temuan.
“LHKPN, LHKSN, kemudian ada surat rekomendasi bebas temuan dari Inspektora. Itu persyaratan pencairan TPP kan,” ujar Patolemba.
Patolemba memastikan, seluruh TPP PNS Pemda Banggai tahun ini telah dialokasikan pada APBD Banggai tahun 2023. * asn
Discussion about this post