Luwuk Times, Luwuk — Latar belakang ilmu dan punya pengalaman rupanya belum menjadi jaminan untuk menjadi komisioner KPU Kabupaten Banggai. Dari hasil seleksi anggota KPU Banggai periode 2023-2028, dua calon komisioner yang berpredikat doktor tumbang.
Sebelumnya, nama Isnanto Bidja dan Nurjanah Ladjin masuk 10 besar calon anggota KPU Banggai periode lima tahun kedepan.
Namun dari hasil pengumuman sebagaimana tertuang dalam SK bernomor 71/SDM.12-Pu/04/2023 yang ditanda-tangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari di Jakarta tanggal 21 Juli 2023, nama keduanya tidak masuk 5 besar.
Padahal sebelumnya, banyak kalangan memprediksi bahwa Isnanto dan Nurjanah akan terpilih sebagai anggota KPU Banggai.
Tidak hanya berlatar pendidikan strata tiga (S3). Baik Isnanto maupun Nurjanah punya pengalaman tidak diragukan untuk menjadi petugas penyelenggara pemilu tingkat kabupaten.
Isnanto yang saat ini menjabat Wakil Rektor Universitas Tompotika (Untika) Luwuk, pernah menjadi tim seleksi (timsel) KPU kabupaten periode 2018-2023.
Dia juga pernah beberapa kali mengikuti bursa pencalonan penyelenggara pemilu. Yakni calon KPU Sulteng dan Bawaslu Sulteng. Dan terakhir namanya hanya masuk 10 besar calon anggota KPU Banggai periode 2023-2028.
Begitu pula dengan Nurjanah. Pengalamannya pernah menjadi anggota Panwakab pada pemilu 2014.
Dan dia juga beberapa kali mengikuti seleksi, yakni masuk 10 besar calon anggota KPU Banggai periode 2018-2023 dan kini 10 besar calon anggota KPU Banggai periode 2023-2028.
Awalnya Nurjanah diprediksi akan masuk lima besar. Karena satu-satunya wakil gender yang terakomodir dalam 10 besar calon anggota KPU Banggai. Ternyata analisa publik itu meleset.
Baca: Komisioner KPU Banggai 2023-2028 tanpa Keterwakilan Perempuan
Tentu saja ada alasan sehingga KPU RI tidak mengakmodir kedua doktor itu untuk menjadi KPU Banggai periode 2023-2028. *
(yan)
Discussion about this post