DKISP Kabupaten Banggai

Pilkada

Seperti Ini Apresiasi Tim Paslon AT-FM Buat Putusan Bawaslu RI

125
×

Seperti Ini Apresiasi Tim Paslon AT-FM Buat Putusan Bawaslu RI

Sebarkan artikel ini
Suhartono Sahido

LUWUK, Luwuk Times. ID – Tim pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati Banggai, Amirudin Tamoreka-Furqanudin Masulili (AT-FM) menyambut hangat apa yang menjadi keputusan Bawaslu RI.

Bagi Suhartono Sahido, keputusan Abhan cs dalam menjawab permohonan koreksi paslon Herwin Yatim-Mustar Labolo (Winstar) terkait putusan Bawaslu Sulteng merupakan keputusan strategis dan berkarakter.

“Keputusan Bawaslu RI itu bagi saya strategis dan berkarakter,” kata Suhartono kepada Luwuk Times, Kamis (21/01).

Menurut Ono-sapaan mantan komisioner Panwaslu Banggai ini, upaya hukum Winstar mengoreksi putusan Bawaslu Provinsi Sulteng ditingkat level Bawaslu RI terkait tuduhan politik TSM (terstruktur, sistimatis dan massif) dari ART PKH kepada paslon AT-FM tidak terbukti dan pupus sudah.

Baca:  Diwacanakan Calon Banggai 2 Sulianti Murad, Suprapto: Masih ada yang Lebih Senior

Dan bagi dia, apa yang dilakukan Bawaslu hari ini merupakan upaya kerja keras lembaga pengawas pemilu itu dalam membangun kepercayaan publik, khususnya di Sulteng.

Baca juga:

Permohonan Koreksi Ditolak, PHP Winstar di MK Bakal Bernasib Sama

Selain itu, kata mantan jurnalis ini, dengan keluarnya putusan Bawaslu RI yang menguatkan putusan Bawaslu Provinsi Sulteng, sekaligus menjawab spekulasi keraguan publik di internal lembaga pengawas itu.

Bahkan tambah Ono, putusan ini juga semakin mempersempit ruang tim hukum Winstar dalam proses hukum di lembaga Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia juga yakin, seluruh rangkaian proses putusan, baik putusan DKPP maupun putusan Bawaslu disemua tingkatan, akan menjadi lampiran dan membantu menginspirasi lembaga penegak hukum lainya dalam menegakkan hukum pilkada pemilu yang benar-benar memberi rasa keadilan.

Baca:  AT-FM Siap Tampil Meyakinkan di Debat Publik Putaran II

Yang pasti putusan ini pertegas dia lagi, makin menjelaskan ke publik bahwa proses demokrasi dengan pertaruhan rakyat yang sangat mahal, harus tetap dikontrol dengan prinsip integritas seiya sekata tindakan dan perbuatan dari lembaga pengawas, agar terus menopang proses demokrasi tidak kebablasan di negeri ini.

“Bisa dibayangkan dampak politiknya jika putusan Bawaslu Provinsi Sulteng itu keliru dan disalahkan dilevel atas. Marwah lembaga Bawaslu makin jatuh dan butuh waktu panjang untuk mengembalikannya,” tutup Ono. *

(yan)

error: Content is protected !!