IKLAN

Nasional

Sukacita dan Tekad yang Lahir dari Rakernas I JMSI di Semarang

279
×

Sukacita dan Tekad yang Lahir dari Rakernas I JMSI di Semarang

Sebarkan artikel ini
Peserta Rakernas JMSI
Para peserta Rakernas I JMSI di Semarang Provinsi Jawa Tengah. (Foto: Istimewa)

“Mafia tanah adalah dua orang atau lebih atau kelompok orang dan/atau badan hukum yang melakukan permufakatan untuk berbuat kejahatan yang dapat menimbulkan kasus pertanahan sehingga merugikan pihak lain,” ujarnya.

Tokoh lain yang memberikan pemaparan di arena Rakernas I JMSI adalah Ketua Dewan Pembina JMSI Gita Wirjawan. Pemilik kanal Youtube “EndGame” itu menyoroti kaitan antara diseminasi informasi yang menggunakan algoritma dengan kualitas demokrasi yang rendah dan lemahnya kompetensi sumber daya manusia.

Sebelum dialog nasional dilakukan JMSI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPN) Jogjakarta dan Universitas Negeri Semarang (UNNES) dalam rangka Uji Kopetensi Wartawan (UKW).

Pengesahan ART JMSI

Sidang Pleno Rakernas I JMSI yang dipimpin Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Jimmy Senduk mengesahkan Anggaran Rumah Tangga (ART) JMSI. Hal itu untuk melengkapi Anggaran Dasar (AD) yang telah disahkan terlebih dahulu dalam Munas I di bulan Juni tahun lalu.

Sidang pleno Rakernas juga membentuk Kelompok Kerja (Pokja) ART. Pokja ini bertugas untuk menyempurnakan dan melakukan sinkronisasi redaksional naskah ART dan bekerja selama dua minggu.

Baca:  Terima Praja IPDN, Ini Pesan Anies Baswedan

Pokja ART tersebut beranggotan dua unsur Pengurus Pusat dan tiga Ketua Pengda JMSI, yakni  Wakil Ketua Umum Rahimandani, Ketua Bidang OK Jimmy Senduk, Ketua JMSI Kalimantan Timur Mohammad Sukri, Ketua JMSI Aceh Hendro Saky, dan Ketua JMSI Jakarta Darmawan Sepriyosa.

Sidang pleno Rakernas yang digelas Kamis malam (11/11) juga mengamanatkan setiap Pengda menyerahkan pandangan umum dan laporan perkembangan organisasi dan media massa di provinsi masing-masing dalam waktu satu minggu.

LKJ dan JMSI Award

Hal lain yang diputuskan dalam Rakernas I JMSI adalah adopsi program JMSI Award. Program yang di bawah Bidang Diklat dan Literasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas jurnaslistik dan kualitas manajerial perusahaan media massa anggota JMSI.

Secara umum ada dua kegiatan di dalam JMSI Award. Kegiatan pertama adalah Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) dan lomba tampilan website terbaik. Kegiatan kedua yang merupakan puncak acara berupa malam apresiden. Agendanya pemberian penghargaan kepada para tokoh yang dinilai memberikan andil besar dalam kehidupan masyarakat.

Baca:  Sowan Ke Dewan Pembina, HMKP Menuju Pelantikan Pengurus Terpilih

Untuk tahun ini, JMSI Bengkulu menjadi tuan rumah dari JMSI Award yang akan diselenggarakan pada bulan Desember mendatang.

Sementara untuk JMSI Award tahun depan, JMSI Aceh telah menyatakan kesiapan menjadi ruan rumah.

Verifikasi JMSI di Dewan Pers

Ketika memberikan pengantar Rakernas, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa kembali melaporkan perkembangan proses verifikasi faktual JMSI yang tengah dilakukan Dewan Pers.

Teguh melaporkan bahwa Dewan Pers telah melakukan verifikasi faktual terhadap 12 Pengda JMSI. Saat ini Dewan Pers, sebut Teguh lagi, sedang mentabulasi hasil verifikasi faktual tersebut.

Teguh juga menyampaikan hasil rapat konsultasi yang dilakukan JMSI dengan Dewan Pers pada 25 Oktober lalu. Rapat konsultasi yang diinisiasi oleh Ketua Dewan Pembina JMSI Gita Wirjawan itu dihadiri Ketua Dewan Pers Muhammad NUH. Hadir juga dua anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar dan Agung Dharmajaya, juga tim sekretariat Dewan Pers.

error: Content is protected !!