
Banggai, Luwuk Times— Sekalipun hanya 3 tahun lebih, namun H. Amirudin sukses memimpin Kabupaten Banggai. Salah satu fakta yang tak bisa terbantahkan adalah Ia mampu menaikkan APBD.
Bila kita sandingkan antara Kabupaten Morowali dan Kota Palu, APBD tahun anggaran 2025 Kabupaten Banggai tercatat lebih besar.
Sehingga pantas saja, jika Amirudin kembali memimpin kabupaten yang memiliki 24 kecamatan selama satu periode mendatang.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan sebagaimana pemberitaan Antara, Senin (31/03/2025), struktur APBD Banggai terdiri dari belanja daerah sebesar Rp3,25 triliun, pendapatan daerah Rp3,07 triliun dan pembiayaan daerah Rp185,17 miliar.
Belanja daerah terdiri dari belanja pegawai Rp1,12 triliun, belanja barang dan jasa Rp1,04 triliun, belanja modal Rp609,92 miliar dan belanja lainnya sebesar Rp474,32 miliar.
Belanja lainnya terdiri dari belanja bagi hasil Rp16,60 miliar, belanja bantuan keuangan Rp393,4 miliar, belanja subsidi Rp400 juta, belanja hibah Rp53,63 miliar, dan belanja tidak terduga Rp10,28 miliar.
Selanjutnya, pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp294,5 miliar, dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat (TKDD) sebesar Rp2,68 triliun dan pendapatan lainnya sebesar Rp91,64 miliar.
Khusus PAD terdiri dari pajak daerah Rp138,12 miliar, retribusi daerah Rp27,92 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp5,71 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp122,76 miliar.
Sementara pembiayaan daerah terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) Rp188,97 miliar dan penyertaan modal daerah Rp3,80 miliar.
Bersambung halaman selanjutnya
Discussion about this post