LUWUK TIMES— Polres Banggai memberi batas waktu pengurusan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sampai dengan tanggal 25 September 2025. Mengingat masih menyisahkan dua hari lagi dari deatline waktu yang SELENGKAPNYA
Tag: SH
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


