DKISP Kabupaten Banggai

Sulteng

Terlibat JAD, 22 Warga Sulteng Ditangkap Densus 88 dan Polda

166
×

Terlibat JAD, 22 Warga Sulteng Ditangkap Densus 88 dan Polda

Sebarkan artikel ini
JAD
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi saat memberikan keterangan pers di Palu. (Foto: Istimewa)

PALU— Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi memastikan ada 22 warga Sulawesi Tengah yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri dibantu Polda Sulteng rentang waktu tanggal 14-16 Mei 2022.

Demikian dikatakan Kapolda Sulteng saat menggelar Halal Bi Halal dengan wartawan di Aula Lantai I Polda Sulteng, Rabu (18/5/2022).

“Densus 88 AT Polri telah melakukan serangkaian penindakan terhadap 24 orang yang diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Anshor Daulah (JAD) supporting kelompok MIT di wilayah DKI Jakarta, Sulteng dan Kaltim,” katanya dihadapan wartawan, (18/5)

“Sebanyak 24 orang jaringan JAD yang ditangkap diantaranya di Sulteng sebanyak 22 orang 19 berasal dari Poso dan 3 dari Ampana, DKI Jakarta 1 orang dan di Kaltim 1 orang”, ungkap Rudy.

Baca:  Kapolres Banggai Terima Piagam Penghargaan Dari Kapolda Sulteng

Kapolda Sulteng juga menegaskan keterlibatan para pelaku antara lain karena memiliki dan menyimpan senjata api rakitan jenis revolver, telah melakukan pembaharuan baiat kepada Amir organisasi terlarang ISIS, telah beberapa kali melakukan kegiatan idad atau pelatihan.

Masih kata Rudy, mereka juga memberi supporting logistik dan dana untuk kelompok MIT, memiliki niat dan telah melakukan persiapan untuk bergabung dengan kelompok MIT dan memposting di media sosial konten provokasi dan ajakan untuk melakukan aksi jihad.

Baca:  Polda Sulteng Tangkap DPO Kasus Korupsi Rp 29 Miliar di Bangkep

Selain mengamankan 22 warga Sulteng, Densus 88 AT Polri juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Antara lain 1 pucuk senjata api revolver rakitan, 10 butir amunisi caliber 38 special, 244 butir amunisi caliber 5,56 mm, 2 buah magazine caliber 5,56 mm, 6 unit senjata PCP, 3 unit senapan angin, 7 buah panah, 14 buah Anak panah, 34 bilah Senjata tajam, 49 unit handphone dan 14 buah buku Daulah Islamiah, terang mantan Kapolda Jawa Barat ini.

Sebanyak 22 orang warga Sulteng itu sementara masih dalam proses penyidikan tim Densus 88 AT Polri dibantu Polda Sulawesi Tengah. *

(rilis)

error: Content is protected !!