BANGGAI, Luwuk Times—Dalam rangka pelaksanaan program kerja, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Banggai tahun 2024 telah menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Tim pada hari Selasa (09/7/2024) di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.
Pada rakor itu Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Banggai mengusung tema “Sinegritas Lintas Sektor Untuk mewujudkan reforma agraria yang berdampak dan berkelanjutan.”
Bupati Banggai selaku ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Banggai dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Mujiono, S.H, M.H turut hadir dan membuka kegiatan rapat.
Dalam sambutannya , Bupati Banggai menyampaikan harapannya agar tercipta sinegritas dan kesamaan visi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten serta seluruh stakeholder terkait untuk membahas arah kebijakan dan penanganan reforma agraria di Kabupaten Banggai.
Khususnya sinkronisasi program terkait penataan akses reforma agraria.
Beberapa materi tentang Tanah Transmigrasi yang dibawakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Ernaini Mustatim ,S.H, M.H.
Begitu pula materi penyelesaian Konflik Agraria yang dibawakan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Tompotika Luwuk Dr. Andi Munafri, S.H,M.H.
Termasuk kebijakan Pelepasan Kawasan Hutan yang dibawakan oleh Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Balantak yang diwakili oleh Muh Sugiarto sebagai Staf KPH Balantak juga dipaparkan sebagai bahan diskusi oleh peserta rapat.
Hasil dari Rapat Koordinasi ini adalah Berita Acara Kesepahaman dan Kesepakatan menegenai arah kebijakan dan penanganan reforma agraria.
Dan penguatan kapasitas pelaksanaan reforma agraria Kabupaten Banggai tahun 2024.
Hal itu disepakati dan ditanda tangani oleh seluruh anggota tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Banggai tahun 2024 yang hadir dalam kegiatan rapat. *
ATN/BPR Banggai
Discussion about this post