IKLAN

Kriminal

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Banggai Bekuk Seorang Pria di Kota Luwuk

271
×

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Banggai Bekuk Seorang Pria di Kota Luwuk

Sebarkan artikel ini
Tim Opsnal Satnarkoba Polres Banggai membekuk DR alias D (33) warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk lantaran memiliki satu sachet narkotika jenis sabu. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk Times — Mengawali tahun 2023 tim opsnal Satnarkoba Polres Banggai membekuk seorang pria Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (3/1/2023) sekira pukul 00.15 Wita.

DR alias D (33) warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai ini berurusan dengan polisi. Itu lantaran memiliki satu sachet plastik bening berisi kristal bening. Dugaan kuat barang itu adalah narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersangka setelah tim tim opsnal Satnarkoba pimpinan KBO Satnarkoba Iptu Herman Yoseph M.P, SH MH, mendapatkan informasi. Ruas Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Karaton, sering terjadi penyalahgunaan narkoba.

Baca:  Satu Lagi Pengedar Sabu Ditangkap di Kabupaten Banggai

“Setelah mendapat informasi, anggota langsung melakukan pendalaman. Yakni melakukan serangkaian penyelidikan sekitar lokasi,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Haryadi SH kepada awak media, Rabu (4/1/2023) pagi.

Dari hasil penyelidikan polisi membekuk tersangka DR alias (D) dengan barang bukti berupa satu sachet plastik bening berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,30 gram.

Baca:  Pengeroyokan, Dua Pelajar di Luwuk Diamankan tim Jatanras Polres Banggai

“Barang bukti ini kami temukan pada saku celana tersangka sebelah kanan,” terang Haryadi.

Menurut pengakuan DR alias D barang terlarang tersebut pelaku pesan dari salah seorang Narapidana Lapas Kelas II Luwuk.

“Tersangka dan barang bukti saat ini telah kami amankan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. *

error: Content is protected !!