LUWUK, Luwuktimes.id – Ketua Umum Forum Kota (FORKOT) Kabupaten Banggai, Hasbi Latuba mengatakan, mestinya institusi berwenang dalam mengawasi pemilu harus punya standar.
Tidak boleh juga hanya karena berdasarkan kecurigaan lalu melakukan penggeledahan. “Karena aturan menggeladah juga ada,” kata Hasbi, menyikapi tim posko Covid-19 melakukan penggeledahan kendaraan milik pasangan calon (paslon) nomor urut 01 di Kecamatan Balantak.
Apalagi tambah Hasbi kepada Luwuktimes.id, Sabtu (05/12), ini adalah ranah Pilkada. Setiap paslon mempunyai hak yang sama untuk melakukan kerja-kerja politìk untuk pemenangan.
“Bagi saya pernyataan paslon (HATIMU) adalah sebuah tamparan keras bagi institusi untuk tidak seenaknya menjalankan tugasnya. Harus pakai standar. Karena tim paslon bukanlah OTT (operasi tangkap tangan),” jelas Hasbi.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai yang juga juru bicara (jubir) tim paslon HATIMU, Julius Tipa juga menyesalkan kebijakan tim covid-19 yang ada di Kecamatan Balantak.
Baca juga: Jubir HATIMU Tepis Politik Uang, Julius: Kami Komitmen Main Bersih
Jika dalam rangka operasi antisiasi penyebaran covid-19, mestinya tidak melakukan penggeledahan mobil.
“Saya juga mau luruskan. Saat mobil tim paslon HATIMU yang membawa uang saksi ditahan, kenapa juga harus memeriksa dalam mobil. Kalau covid kenapa barang-barang diperiksa dalam mobil. Ada apa ini,” tanya Julius. *
(yan)
Discussion about this post