
Luwuktimes.id — Petugas Patroli Polsek Batui mendapati tujuh warga yang sedang asyik pesta keras di kediaman pria inisial BB (47) warga Desa Uso Kecamatan Batui, Banggai, Rabu (31/1/202) jam 22.00 Wita.
“Saat kami patroli menerima laporan dari masyarakat tentang sekelompok warga pesta miras. Mendapati laporan tersebut petugas bergegas mendatangi lokasi,” kata Kapolsek Batui, AKP Sudirman.
Sesampai di lokasi, petugas mendapati mereka sedang duduk melingkari meja beserta minuman keras jenis saguer.
Selain itu, polisi juga mengamankan miras yang disembunyikan di dapur sebanyak 1 jerigen berukuran 30 liter dan 1 cerek air berisi 2 liter saguer.
“Ketujuh warga beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Batui untuk dilakukan pendataan,” tambah Kapolsek.
Ia menambahkan bahwa ketujuh warga tersebut adalah BR (20), OL (38), YK (33), AN (18), DL (65), TA (36) dan BB (47). Kesemuanya warga Desa Uso, Batui.
Kapolsek Batui menghimbau agar masyarakat tidak mengkonsumsi miras. “Karena selain dilarang oleh agama maupun hukum, konsumsi miras dapat berbahaya bagi kesehatan,” tutupnya. *
Discussion about this post