Tujuh Warga Batui Kabupaten Banggai Kedapatan Pesta Miras

oleh -1117 Dilihat
oleh
Tujuh warga Desa Uso Kecamatan Batui diamankan polisi setelah kedapatan pesta miras, Rabu (31/1/202) jam 22.00 Wita. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuktimes.id — Petugas Patroli Polsek Batui mendapati tujuh warga yang sedang asyik pesta keras di kediaman pria inisial BB (47) warga Desa Uso Kecamatan Batui, Banggai, Rabu (31/1/202) jam 22.00 Wita.

“Saat kami patroli menerima laporan dari masyarakat tentang sekelompok warga pesta miras. Mendapati laporan tersebut petugas bergegas mendatangi lokasi,” kata Kapolsek Batui, AKP Sudirman.

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024, Patroli Tiga Pilar Digelar di Toili Jaya Banggai

Sesampai di lokasi, petugas mendapati mereka sedang duduk melingkari meja beserta minuman keras jenis saguer.

Selain itu, polisi juga mengamankan miras yang disembunyikan di dapur sebanyak 1 jerigen berukuran 30 liter dan 1 cerek air berisi 2 liter saguer.

Baca Juga:  Ditinggalkan Suami, IRT Asal Taliabo Mencoba Membuang Tiga Anaknya di Laut

“Ketujuh warga beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Batui untuk dilakukan pendataan,” tambah Kapolsek.

Ia menambahkan bahwa ketujuh warga tersebut adalah BR (20), OL (38), YK (33), AN (18), DL (65), TA (36) dan BB (47). Kesemuanya warga Desa Uso, Batui.

Baca Juga:  Digelar Dekranasda Banggai, Pembinaan dan Penguatan Pelaku Usaha Kriya Diikuti 50 Pengrajin

Kapolsek Batui menghimbau agar masyarakat tidak mengkonsumsi miras. “Karena selain dilarang oleh agama maupun hukum, konsumsi miras dapat berbahaya bagi kesehatan,” tutupnya. *

No More Posts Available.

No more pages to load.