Advertising

Tujuh Warga Batui Kabupaten Banggai Kedapatan Pesta Miras

Sofyan
Tujuh warga Desa Uso Kecamatan Batui diamankan polisi setelah kedapatan pesta miras, Rabu (31/1/202) jam 22.00 Wita. (Foto: Humas Polres Banggai)
A-AA+A++

Luwuktimes.id — Petugas Patroli Polsek Batui mendapati tujuh warga yang sedang asyik pesta keras di kediaman pria inisial BB (47) warga Desa Uso Kecamatan Batui, Banggai, Rabu (31/1/202) jam 22.00 Wita.

“Saat kami patroli menerima laporan dari masyarakat tentang sekelompok warga pesta miras. Mendapati laporan tersebut petugas bergegas mendatangi lokasi,” kata Kapolsek Batui, AKP Sudirman.

Sesampai di lokasi, petugas mendapati mereka sedang duduk melingkari meja beserta minuman keras jenis saguer.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Pertanyakan Pelepasan Debt Collector, Minta Polresta Banggai Transparan

Selain itu, polisi juga mengamankan miras yang disembunyikan di dapur sebanyak 1 jerigen berukuran 30 liter dan 1 cerek air berisi 2 liter saguer.

Baca Juga:  Soal Bandar Sabu di Luwuk, Netizen Warning Keras Kapolresta Banggai dan Kasat Narkoba

“Ketujuh warga beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Batui untuk dilakukan pendataan,” tambah Kapolsek.

Ia menambahkan bahwa ketujuh warga tersebut adalah BR (20), OL (38), YK (33), AN (18), DL (65), TA (36) dan BB (47). Kesemuanya warga Desa Uso, Batui.

Baca Juga:  Kecerobohan Buka Pintu Mobil Sembarangan Makan Korban, Pengendara di Batui Kritis

Kapolsek Batui menghimbau agar masyarakat tidak mengkonsumsi miras. “Karena selain dilarang oleh agama maupun hukum, konsumsi miras dapat berbahaya bagi kesehatan,” tutupnya. *

Example 120x600