Luwuk Times— Polres Banggai menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak kriminalitas kurun waktu Januari dan pertengahan Februari, bertempat depan lobi Mapolres, Rabu (14/2/2023) siang.
Konferensi pers tersebut dipimpin Wakapolres Kompol Margiyanta, SH, MH.
Ia juga didampingi Kasi Humas Iptu Al-Amin S. Muda, KBO Satreskrim Iptu Teddy Polii dan para Kanit Satreskrim.
Pengungkapan kasus ini antara lain, pencurian, pencabulan, penganiayaan terhadap anak, perjudian, KDRT dan Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).
“Jadi perlu rekan-rekan ketahui bahwa ada tujuh kasus yang diungkap dengan TKP terbanyak di Kota Luwuk,” ungkapnya.
Dia pun merincikan, untuk Curas sebanyak 1 kasus, KDRT 1 kasus, perjudian 4 kasus, pencabulan 1 kasus, penganiayaan terhadap anak 1 kasus.
“Dan untuk kasus perjudian yang diungkap sebanyak empat kasus,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota dan upaya-upaya akan terus kami lakukan dengan melakukan patroli maupun sambang untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat.
“Kami kedepankan yaitu dengan melakukan upaya pencegahan seperti patroli rutin pada jam atau tempat rawan terjadinya tindak pidana. Semua ini untuk rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tutupnya.*
Humas Polres Banggai
Discussion about this post