DKISP Kabupaten Banggai

DPRD Banggai

Waket DPRD Banggai Bali Mang Terima Belasan Buruh

637
×

Waket DPRD Banggai Bali Mang Terima Belasan Buruh

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan Labolo
Waket DPRD Banggai Bali Mang saat menerima belasan buruh dari Desa Bubung Kecamatan Luwuk Selatan di ruang kerjanya, Selasa (30/05/2023). (Foto: Sofyan Labolo)

LUWUK TIMES — Wakil Ketua (Waket) II DPRD Banggai Samsulbahri Mang menerima kedatangan belasan buruh, Selasa (30/05/2023) siang.

Bertempat di ruang kerjanya, politisi yang akrab disapa Bali Mang ini mendengarkan curhatan para buruh dari Desa Bubung Kecamatan Luwuk Selatan tersebut.

“Kami datang membawa aspirasi terkait upah buruh yang tak wajar. Dari yang sebelumnya 2.500 per sak semen turun menjadi 750 per sak semen,” kata Ketua DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Banggai, Rudi Harun Suleman membuka dialog.

Baca:  Ini Manfaatnya Jika Kota Luwuk Punya Terminal Barang

Bali Mang pun terkejut mendengar aspirasi itu.

“Wah, UMR saja tidak cukup,” kata mantan Ketua DPD Partai Golkar Banggai 2 periode ini.

Bakal calon DPRD Sulteng ini mangaku akan menyikapi aduan tersebut.

Dia pun menyarankan agar para buruh secara resmi mengajukan surat ke DPRD Banggai perihal rapat dengar pendapat (RDP).

Baca:  Konsultasi Dua Perda, Bapemperda DPRD Banggai Kunker ke Yogyakarta

“Leading sektor nya Komisi I DPRD Banggai. Segera menyurat resmi, sehingga kami akan menindaklanjuti dengan melaksanakan RDP,” kata Bali Mang.

Tak hanya surat permohonan hearing. Bali Mang juga meminta kepada para buruh untuk melengkapi sejumlah dokumen. Termasuk regulasi tentang sistem pengupahan.

“Bawah juga dokumen aturan tentang pengupahan. Sehingga kami punya dasar kuat untuk RDP,” jelas OBAMA (Om Bali Mang). *

error: Content is protected !!