BALI, Luwuk Times— Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama masyarakat Desa Asahduren, Kabupaten Jembrana, Bali, melakukan penanaman pisang cavendish pada lokasi tanah ulayat mereka, Jumat (28/02/2025). Aksi penanaman ini merupakan simbolisasi dari Penataan Akses terhadap tanah ulayat pertama di Indonesia.
Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menyampaikan bahwa sertipikat tanah ulayat Desa Asahduren kini telah memberi dampak lebih bagi masyarakat sekitar.
“Tanah ulayat yang begitu dihargai oleh desa adat, kini dapat bermanfaat secara maksimal berkat kerja sama ini. Hal sangat menggembirakan karena masih banyak tanah ulayat yang belum teroptimalisasi dengan baik,” ucapnya.
Desa Asahduren itu sendiri merupakan bagian dari desa-desa adat. Pada 2023 lalu, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali menyerahkan sertipikat tanah ulayat untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat hukum adat daerah tersebut.
Kini, agar tanah ulayat tersebut dapat menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan PT Nusantara Segar Abadi (NSA) memberikan akses ekonomi berupa pemberian bibit, bantuan alat pertanian, pendampingan, hingga offtaker dari pisang cavendish.
“Saya berpesan kepada semua, baik masyarakat yang terwakili Bendesa Adat maupun PT NSA, untuk menjalin kolaborasi yang baik. Kenali keterbatasan masyarakat, bantu mereka semaksimal mungkin. Dan sebaliknya, masyarakat juga harus menghormati kesepakatan yang ada,” tutur Wamen Ossy.
Pemanfaatan Tanah
Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa penanaman pisang cavendish pada tanah ulayat seluas 9.800 m² dan melibatkan 900 kepala keluarga.
“Saya harapkan ini menjadi salah satu bentuk pemanfaatan tanah yang optimal sesuai dengan potensi dan sumber daya yang ada. Mengapa Pisang cavendish, karena merupakan salah satu komoditas yang bernilai ekonomi tinggi, memiliki permintaan pasar yang stabil, serta teknik budidayanya yang dapat terkelola dengan mudah oleh masyarakat lokal. Sehingga, pada akhirnya masyarakat akan menerima nilai manfaat tanah yang tinggi dari produksi pisang tersebut,” ungkap Yulia Jaya Nirmawati.
Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging.
Hadir juga sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Bali. Forkopimda tingkat Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana juga tidak absen. *
JM/JR
Discussion about this post