Redam Polemik, Bupati Banggai Pastikan Parkir Pasar Simpong Gratis untuk Penghuni dan Aturan Drop 5 Menit

oleh -321 Dilihat
oleh
Bupati Banggai H. Amirudin yang ditemui usai shalat Jumat di Masjid Baitul Ma’mun, kompleks Kantor Bupati Banggai, Jumat (26/6/2026). (Foto Sofyan Labolo Luwuk Times)

LUWUK TIMES, Banggai – Bupati Banggai, Amirudin, akhirnya angkat bicara demi meredam polemik hangat terkait rencana penerapan tarif parkir di kawasan Pasar Simpong, Luwuk.

Pemerintah Daerah (Pemda) dipastikan tengah menggodok skema khusus agar kebijakan baru ini tidak sampai mencekik kantong masyarakat.

​Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Amirudin kepada awak media usai menunaikan ibadah Salat Jumat di Masjid Baitul Ma’mun, kompleks Kantor Bupati Banggai, Jumat (26/6/2026).

​Amirudin menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap keresahan warga. Sejumlah pelonggaran dan pengecualian tarif pun telah disiapkan.

​Dua Skema Longgar: Gratis untuk Penghuni dan Koridor Drop Zone
​Salah satu poin penting yang digarisbawahi Bupati adalah jaminan bebas biaya bagi warga yang tinggal di dalam kawasan pasar.

​”Kalau untuk penghuni (kawasan pasar), itu digratiskan. Saat ini tim di lapangan masih melakukan proses pendataan agar tepat sasaran,” ungkap Amirudin.

​Tak hanya bagi penghuni, kelonggaran juga diberikan bagi pengendara baik roda dua maupun roda empat yang hanya sekadar melintas untuk mengantar atau menjemput (drop zone). Pemda memberikan toleransi waktu bebas bayar selama 5 menit.

​”Kalau hanya drop penumpang atau barang, maksimal lima menit itu gratis. Tetapi kalau kendaraannya parkir dan lewat dari lima menit, baru dikenakan tarif resmi,” jelasnya menambahkan.

​Tarif Pedagang Masih Digodok
​Menanggapi isu yang beredar mengenai beban tarif parkir bagi para pedagang pasar yang menyentuh angka Rp30 ribu per bulan, Amirudin menyebut angka itu belum ketuk palu.

​Pihaknya berjanji akan mengkaji kembali nominal tersebut agar tidak memberatkan para pelaku usaha kecil di Pasar Simpong.

​”Informasi awal yang saya terima memang sekitar Rp30 ribu per bulan untuk pedagang. Tapi itu belum final, kita akan kaji dan evaluasi lagi bersama tim,” tuturnya.

​Melalui penataan ini, Pemkab Banggai berharap wajah Pasar Simpong bisa menjadi lebih rapi, tertib, dan aman, tanpa harus mengorbankan kenyamanan finansial masyarakat maupun pedagang setempat. *

Sofyan Labolo