Komitmen Tanpa Batas, BPBD Banggai Siap Pacu Pelayanan Dasar di Tengah Efisiensi Anggaran

oleh -72 Dilihat
oleh
(Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai, Nurlaela Abdullah (tengah) foto bersama dengan Damkar dan POL-PP.

LUWUK TIMES, BATU – Keterbatasan anggaran bukanlah sebuah alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Semangat optimisme inilah yang digaungkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai, Nurlaela Abdullah, S.E., M.E., saat menghadiri agenda krusial di Jawa Timur.

Nurlaela hadir langsung dalam kegiatan Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Integritas serta Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Trantibumlinmas (Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat) yang digelar di The Singhasari Resort, Kota Batu.

Dalam forum strategis tersebut, Nurlaela menegaskan bahwa tantangan finansial daerah justru harus dihadapi dengan inovasi dan komitmen yang kuat.

“Kondisi efisiensi anggaran bukan berarti kita berhenti melaksanakan kegiatan SPM,” tegas Nurlaela Abdullah kepada Luwuk Times Kamis (25/06/2026), dengan penuh optimisme.

Dikeroyok Materi Berbobot dari Para Ahli

Kegiatan ini menjadi ruang serap ilmu yang luar biasa bagi BPBD Banggai. Itu karena menghadirkan deretan pemateri mumpuni dari berbagai instansi lintas kementerian dan sektor.

Arah Kebijakan Makro: Anang Budi Gunawan (Direktur Pemerintahan, Keuangan Daerah, dan Transfer ke Daerah, Kementerian PPN/Bappenas) yang mengupas tuntas Kebijakan Umum Penerapan SPM Trantibumlinmas Dalam Perspektif RPJMD 2025-2029 Berdasarkan Tipologi Daerah.

Teknis Penanggulangan Bencana: Rita Indrayani, S.E., M.M. (Perencana Ahli Madya Biro Perencanaan BNPB) yang membedah Standar Teknis Pelaksanaan dan Penerapan SPM Trantibumlinmas Sub Urusan Bencana.

Aspek Integritas: Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang membawakan materi penting terkait Penerapan Integritas SPM Trantibumlinmas.

Best Practice Daerah: Erik Setyo Santoso, S.T., M.T. (Sekretaris Daerah Kota Malang) yang memaparkan materi Monev Terintegrasi dan Penerapan SPM Bidang Trantibumlinmas.

SPM Harga Mati Pelayanan Publik

Plt Kepala BPBD Kabupaten Banggai, Nurlaela Abdullah bersama para peserta

Dalam paparannya, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, mengingatkan kembali bahwa SPM bukanlah sekadar formalitas, melainkan kewajiban mutlak pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar warga negara.

Hal ini mengacu langsung pada amanat PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.

“Evaluasi merupakan instrumen krusial untuk menguatkan tata kelola pelayanan dasar, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan publik berbasis kinerja dan dampak nyata di masyarakat,” jelas Erik.

Melalui kegiatan desk dan evaluasi ini, terdapat empat tujuan utama yang ingin dicapai, yaitu: Menilai capaian indikator keberhasilan daerah. Mengidentifikasi kendala dan hambatan di lapangan. Menyempurnakan perencanaan program ke depan. Memastikan kesesuaian pelaksanaan dengan regulasi pusat.

Untuk diketahui, ruang lingkup SPM ini mencakup urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Mulai dari Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, hingga urusan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) yang menjadi fokus utama BPBD Banggai.

Dengan partisipasi aktif dalam forum ini, BPBD Kabupaten Banggai siap menyelaraskan langkah demi memastikan masyarakat Banggai tetap mendapatkan perlindungan dan pelayanan kebencanaan yang maksimal dan terukur. *

Sofyan Labolo