17 Tahun Terjebak di Sela Pelepah Sawit: Nestapa Rahmat dan Konflik Agraria Toili yang Tak Kunjung Usai

oleh -107 Dilihat
oleh
Rahmat (55) saat membuka laporan di Polsek Toili

Sinar matahari di wilayah Tetelara, Kecamatan Moilong, siang itu (Kamis, 25/6/2026) mendadak berubah mencekam. Di atas tanah yang telah bertahun-tahun menjadi tumpuan hidupnya, Rahmat (55) harus bersimbah peluh dan kali ini, darah.


RAHMAT adalah satu dari ratusan petani yang memilih bertahan, menduduki lahan garapan yang mereka yakini sebagai hak milik sah.

Namun hari itu, ketegangan yang lama memendam akhirnya pecah. Sekelompok orang datang, memicu adu argumen, hingga berujung pada pengeroyokan brutal terhadap pria paruh baya tersebut.

“Perusahaan memakai orang dengan gaya-gaya preman untuk melakukan intimidasi bahkan pemukulan kepada kami,” tutur Rahmat dengan nada getir, sesaat setelah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Toili.

Laporan polisi bernomor LP/64/VI/2026/Res-Bgi/Polsek Toili kini menjadi bukti otentik bahwa konflik agraria di lingkar perkebunan sawit PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) belum mendingin.

Malahan, kembali membara. Rahmat dan keluarganya menduga kuat, para pelaku kekerasan tersebut merupakan orang-orang suruhan pihak korporasi.

Surat Tanah Versus Izin Negara

Bagi Rahmat, tanah adalah separuh napasnya. Jauh sebelum raksasa sawit itu menancapkan kukunya di Kecamatan Toili, ia dan warga lainnya sudah lebih dulu mencangkul dan menanam di sana.

Mereka memegang Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) sebagai bukti sah di mata hukum adat dan administrasi lokal.

“Kami mengelola lahan sebelum perusahaan ada. Hal itu dibuktikan dengan SKPT, namun datangnya perusahaan mengambil semua itu,” ungkapnya.

Namun di sisi lain, PT KLS berdiri tegak berlindung di balik benteng legalitas formal berupa izin Hak Guna Usaha (HGU) yang diterbitkan langsung oleh Pemerintah Pusat.

Tumpang tindih klaim inilah yang menyeret ratusan kepala keluarga ke dalam pusaran sengketa lahan terpanjang dalam sejarah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Generasi yang Menua dalam Perjuangan

Korban mengalami luka memar bagian wajah

Jika dihitung mundur, konflik ini bukanlah barang baru. Ini adalah luka lama yang terus menganga sejak tahun 2009. Sudah 17 tahun lamanya para petani Toili terjebak dalam ketidakpastian.

Sepanjang hampir dua dekade tersebut, jalanan telah menjadi saksi bisu perjuangan mereka.

Suara-suara serak para petani telah menggema di depan Kantor Pemkab Banggai, mengetuk pintu Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, hingga melesat jauh membelah ibu kota Jakarta demi mengadu ke Pemerintah Pusat.

Namun hingga tahun 2026 ini, keadilan yang dinanti urung datang.

Hingga laporan ini diturunkan, pihak redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan resmi dari pihak manajemen PT KLS terkait insiden pengeroyokan serta tudingan intimidasi tersebut.

Bagi Rahmat dan ratusan petani Toili, perjuangan ini bukan lagi sekadar mempertahankan sejengkal tanah.

Melainkan mempertahankan harga diri dan masa depan anak cucu mereka yang perlahan terkikis di sela-sela rimbunnya pelepah sawit. *

Sam