DKISP Kabupaten Banggai

Balut

Wenny Bukamo OTT, Pilkada Balut Berkurang Kontestan

259
×

Wenny Bukamo OTT, Pilkada Balut Berkurang Kontestan

Sebarkan artikel ini
Dri Sucipto

LUWUK, Luwuktimes.id— Jumlah kontestan Pilkada Banggai Laut (Balut) dipastikan ramping. Pengurangan peserta pilkada itu, setelah calon bupati petahana Wenny Bukamo dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan suap yang diendus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akademisi yang juga mantan penyelenggara pemilu di Kabupaten Banggai, Dri Sucipto yang dimintai pendapat Kamis (03/12) tadi malam menilai, apabila hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK terbukti dan ditetapkan sebagai tersangka, maka sangat memungkinkan hak Wenny sebagai calon kepala daerah menjadi gugur.

“Kalau terbukti dan menjadi tersangka, maka bisa saja haknya gugur atau hak jadi calon. Karena jadi tersangka, statusnya bisa saja ditahan. Sehingga tidak bisa ikut kegiatan pilkada,” kata Dri.

Apakah masih ada ruang pengganti? Mantan Divisi Hukum KPU Kabupaten Banggai ini mengaku tidak ada lagi. Sebab semua tahapan sudah selesai serta tinggal beberapa hari lagi masuk masa tenang.

Baca:  Tuty Hamid-Richard Manuas Berpeluang Menang di Pilkada Balut

Bahkan sambung Dri, surat suara sudah dicetak untuk selanjutnya didistribusi di semua TPS di Kabupaten Balut.

“Ruang pengganti tidak ada lagi. Karena tahapan pencalonan dan kampanye sudah lewat. Bahkan surat suara sudah dicetak, sehingga tidak bisa diganti,” kata Dri.

Pilkada Balut ada empat kontestan. Dengan terganjalnya Wenny Bukamo terkait OTT ini, maka praktis calon wakil bupati Ridaya La Ode Ngkowe juga batal maju. Sehingga hanya akan ada tiga paslon. Yakni Rusli Banun-H. Basri Darwis Rappe, Sofyan Kaepa-Ablit dan Tuty Hamid-Richard Manuas.

Baca juga: Backup Parpol Winstar di TPS, Baladewa Turunkan 30 Saksi

Diberitakan, Bupati Banggai laut Wenny Bukamo ditangkap KPK. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Menemukan uang yang diduga terkait suap untuk kepentingan kampanye pemenangan pilkada.

“Barang bukti yang didapat sementara 2 kardus berisi uang sejumlah lebih dari Rp 1 miliar,” ucap sumber detikcom, Kamis (3/12/2020).

Penangkapan itu dilakukan hari ini sekitar pukul 12.30 Wib. Berdasarkan sumber detikcom, Wenny ditangkap bersama tim pemenangannya untuk pilkada. Wenny diketahui maju lagi dalam pilkada untuk periode kedua bersama Ridaya La Ode Ngkowe.

“Dugaan suap bupati meminta sejumlah uang dari para kontraktor yang digunakan untuk kepentingan kampanye pemenangan,” kata sumber detikcom.

OTT itu sebelumnya juga sudah dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia meminta semua pihak bersabar menunggu kerja KPK di lapangan tuntas. “Betul,” kata Ghufron. Mereka yang ditangkap KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka. *

(yan/detik/BC-AM)

error: Content is protected !!