Luwuktimes.id — Tanggal 14 Februari 2024 adalah voting day. Semua wajib pilih akan berbondong-bondong menuju tempat pemungutan suara atau TPS.
Tujuannya tak lain yakni memilih wakil para rakyat. Mulai dari DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI, DPD RI serta calon Presiden dan calon Wakil Presiden.
Saat ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai disibukkan dengan mendistribusikan undangan memilih atau C Pemberitahuan kepada para wajib pilih.
Berdasarkan C Pemberitahuan itulah, wajib pilih akan mengetahui di TPS mana ia akan menggunakan hak politiknya di Pemilu 2024.
Bupati Banggai H. Amirudin dikabarkan akan memilih di TPS 007 Kelurahan Tanjung Tuwis Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai.
Atau tepatnya TPS yang menggunakan ruang TK Rahmat KM 8 jalan Mandapar Kelurahan Tanjung Tuwis.
“Iya pak Bupati Banggai akan memilih di TPS 007 Kelurahan Tanjung Tuwis Luwuk Selatan,” kata salah seorang penyelenggara pemilu kepada Luwuk Times, Jumat (09/02/2024) tadi malam. *
Discussion about this post