BANGGAI— Polres Banggai menguraikan kesuksesan hasil pengungkapan kasus narkotika serta pemusnahan barang bukti selama tahun 2024, Selasa (31/12) sore.
Kegiatan yang diselenggarakan di Lobby Mapolsek Luwuk tersebut dipimpin langsung Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari didamping Kasat Narkoba IPTU Gede Wira Hendana Putra.
Kapolres melaporkan, kasus Narkoba mengalami kenaikan 68 persen ditahun 2024 yakni 82 kasus, dibanding pengungkapan selama tahun 2023 sebanyak 53 kasus.
“Dari 82 kasus, terdapat 99 tersangka, 5.107 butir obat berbahaya dan 563 sachet sabu dengan total 1,947.75 gram”, ucapnya.
Lanjut Putu, jika dirupiahkan 1 gram sabu Rp 2 juta, maka jumlah barang bukti yang diamankan sebesar Rp. 3.895.500.000.
Ia juga menjelaskan dalam perhitungan menyelamatkan orang mengkonsumsi narkotika jenis sabu dengan jumlah barang bukti sebanyak 1,947.75 gram.
Sehingga berhasil menyelamatkan 243.468 orang. Dengan asumsi 0,125 gram/orang.
Begitu pula, dengan obatan berbahaya sebanyak 5.107 butir. Maka babuk yang diamankan Rp. 25.535.000, jika dirupiahkan Rp 5.000/butir. Dan berhasil menyelamatkan 25.535 orang, asumsi 5 butir/orang.
“Kami akan terus berantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Tentunya juga akan manggandeng berbagai pihak demi mewujudkan Banggai yang bersih dari sindikat narkoba,” tukasnya. *
Discussion about this post