DKISP Kabupaten Banggai

Olahraga

80:20 Kombinasi Panitia Porprov ke IX se Sulteng di Banggai

300
×

80:20 Kombinasi Panitia Porprov ke IX se Sulteng di Banggai

Sebarkan artikel ini
Panitia Porprov
Wakil Sekretaris KONI Kabupaten Banggai, Sugiarto Djanun (kedua dari kiri) berkonsultasi pada KONI Sulteng terkait pembentukan panitia Porprov se Sulteng ke IX. (Foto: Istimewa)

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK— Panitia pelaksana (panpel) Porprov ke IX se Sulteng di Kabupaten Banggai belum terbentuk. Meski masih dalam proses penyusunan, yang selanjutnya di SK kan oleh Gubernur Sulteng, namun sudah ada gambaran tentang komposisi kepanitiaannya.

Panitia lokal (Kabupaten Banggai) akan mendominasi strukturnya, ketimbang KONI provinsi. Gambarannya bisa 70:30, malah 80:20.

Wakil Sekretaris KONI Kabupaten Banggai, Sugiarto Djanun Selasa (28/12) mengatakan, keberangkatannya ke Kota Palu dalam rangka konsultasi tentang pembentukan panitia Porprov se Sulteng.

“Dari hasil konsultasi saya dengan Ketua KONI Provinsi dan tim eksekutif KONI provinsi bahwa susunan panitia itu merupakan kombinasi antara KONI dan Pemda Banggai dengan KONI Provinsi,” kata Sugiarto.

Baca:  Dua Mobil Pickup di Bualemo Banggai Tabrakan

Memang lanjut Sugiarto, jumlah panitia lokal lebih banyak, berbanding dari KONI provinsi. Memungkinkan 70:30. Bahkan bisa jadi 80:20.

Akan tetapi kata Kepala Sekretariat KONI Banggai ini, persentase kecil itu terisi oleh panitia KONI provinsi yang sifatnya teknis.

Baca juga: Tidak Berlaga di Porprov IX, Ketua Esports Banggai Berkomentar

“Misalkan terkait masalah wasit-juri, tentang seksi bidang pertandingan. Itu satu koordinator yang langsung dihandel oleh provinsi dengan tim Monev. Termasuk pangwasra,” kata Sugiarto.

“Pangwasra ini semacam Pokja atau tim Pokja yang bekerja untuk mengawasi setiap perkembangan pada saat pertandingan manakala terjadi hal hal yang sifatnya teknis, diambil alih oleh provinsi,” sambung Sugiarto.

Bagaimana dengan jabatan Ketua Panitia Porprov se Sulteng?

Sugiarto yang juga pengurus KONI Sulteng ini kembali berujar, saat ini masih dalam proses pembuatan SK, yang nantinya ditanda-tangani Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura.

error: Content is protected !!