Close

Skandal Pungli Jaspel Nakes di Banggai Diduga Terstruktur dan Diotaki Oknum Kapus

Oknum Kapus nakal dituntut di-nonjob-kan dari jabatannya

SofyanSofyan1143 dilihat
Ilustrasi
A-AA+A++

Luwuk Times, Luwuk — Praktek pemotongan dana jasa pelayanan (jaspel) tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Banggai ternyata bukan sekadar kasus tunggal.

Dugaan pungutan liar (pungli) ini terindikasi kuat terjadi secara massif dan terstruktur.  Bahkan telah berlangsung selama bertahun-tahun di hampir seluruh puskesmas di daerah ini.

Skandal ini bermula dari pengakuan mengejutkan seorang nakes yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan.

Melalui pesan tertulis pada Sabtu (05/09/2026), nakes tersebut membeberkan bahwa praktik pemotongan jaspel mencapai 10 persen dengan dalih biaya pengurusan pencairan oleh bendahara.

“Alasan pemotongan buat bendahara yang urus pencairan, tapi tidak masuk akal sampai 10 persen. Padahal bendahara kan sudah ada gajinya,” ungkap sumber tersebut.

Tak hanya soal jaspel, bobroknya pengelolaan anggaran di tingkat Puskesmas makin kentara.

Pada salah satu Puskesmas misalnya, selain potongan jaspel tiap bulan, para staf masih dibebani sumbangan setiap kegiatan peringatan 17 Agustus.

Ironisnya, di tengah dugaan pengerukan dana tersebut, fasilitas dan alat kesehatan (alkes) di Puskesmas tersebut justru dibiarkan rusak tanpa ada penggantian.

Sistem pemotongan dana ini diduga kuat disepakati secara berjamaah. Oknum Kepala Puskesmas (Kapus) yang dinilai paling parah melakukan pemotongan, disebut-sebut bertindak sebagai ketua dari paguyuban Kapus se-Kabupaten Banggai.

Kesepakatan tidak resmi antarkapus inilah yang membuat pemotongan dana berjalan kompak di hampir semua wilayah.

Alasan para nakes membisu selama bertahun-tahun akhirnya terkuak.

Rasa takut yang mendalam membuat jajaran staf bawah tak berani bersuara hingga berita ini akhirnya mencuat ke publik.

Mewakili rekan-rekannya, nakes tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten Banggai dan instansi terkait untuk mengambil tindakan tegas tanpa kompromi.

Kepada oknum Kapus yang terbukti melakukan pungli dan intimidasi dituntut untuk segera di-nonjob-kan dari jabatannya. *

Pasang Iklan Anda Disini_1