Aktivis Tojo Una-Una Desak Gubernur Sulteng Tekan Bupati Touna untuk segera Kembalikan 270 Sertifikat Tanah Warga

oleh -141 Dilihat
oleh
Versi karikatur

LUWUK TIMES, Ampana – Forum Aspirasi Masyarakat Tani Tojo mendesak Gubernur Sulawesi Tengah agar segera mengambil langkah tegas dengan mendorong Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, mempercepat penyelesaian polemik penarikan sekitar 270 sertifikat hak milik masyarakat di Desa Tojo, Kecamatan Tojo.

Kasus tersebut memicu keresahan masyarakat setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tojo Una-Una menarik ratusan sertifikat yang sebelumnya telah diterbitkan secara sah.

Penarikan dilakukan dengan alasan sebagian lahan yang bersertifikat berada dalam kawasan hutan produksi.

Forum menilai persoalan ini harus segera diselesaikan karena menyangkut kepastian hukum dan hak masyarakat atas tanah yang telah mereka miliki selama bertahun-tahun.

Polemik tersebut juga memicu aksi protes warga, termasuk penyegelan Kantor BPN Tojo Una-Una sebagai bentuk kekecewaan terhadap belum adanya kepastian penyelesaian.

Koordinator lapangan Forum Aspirasi Masyarakat Tani Tojo, Ahmad Alhabsyie, meminta Gubernur Sulawesi Tengah untuk turun tangan secara langsung dan mendorong Bupati Tojo Una-Una mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurutnya, Bupati Ilham Lawidu sebelumnya telah menemui massa dan berjanji mengawal penyelesaian kasus ini.

Namun hingga kini, masyarakat menilai belum ada kepastian mengenai pengembalian sertifikat yang telah ditarik.

Forum juga mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap penanganan perkara oleh instansi terkait serta meminta pemerintah provinsi memfasilitasi koordinasi antara BPN, pemerintah daerah, dan pihak kehutanan guna memperoleh solusi yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami berharap Gubernur Sulawesi Tengah tidak tinggal diam. Pemerintah harus hadir untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi dan persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ahmad Alhabsyie.

Forum Aspirasi Masyarakat Tani Tojo menegaskan akan terus memperjuangkan pengembalian sertifikat masyarakat melalui aksi-aksi penyampaian aspirasi yang sesuai dengan ketentuan hukum apabila belum terdapat penyelesaian yang jelas dari pemerintah maupun instansi terkait.

Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi yang lebih tajam seperti gaya berita media online atau format siaran pers organisasi. *