APMB Terima Keputusan Bupati Banggai Amirudin, 47 Lapak Ramadhan Resmi Masuk Pelataran Masjid Agung An-Nuur Luwuk

oleh -648 Dilihat
oleh
Ketua APMB Ari Indrayana

LUWUK TIMES – Asosiasi Pedagang Muslim Banggai (APMB) akhirnya menerima keputusan Bupati Banggai H. Amirudin terkait penempatan lapak pakaian Ramadhan.

Dalam pertemuan pada Selasa, 10 Februari 2026 siang, Bupati Banggai memutuskan bahwa seluruh lapak pakaian Ramadhan akan menempati pelataran Masjid Agung An-Nuur Luwuk.

Ketua APMB Ari Indrayana menegaskan bahwa pihaknya menerima dan menaati keputusan tersebut.

“Kami dengar dan kami taati keputusan Pak Bupati,” ujarnya Rabu (11/02/2026).

Baca Juga:  Bupati Banggai Amirudin Kembali Raih Penghargaan Nasional dari Ombudsman RI

Ia mengungkapkan rasa terima kasih atas keputusan tersebut karena para pedagang tetap difasilitasi tempat berjualan yang resmi.

“Pada intinya kami berterima kasih. Daripada berjualan pada tempat yang tidak jelas, lebih baik kami menempati secara resmi pelataran Masjid Agung,” kata Ari.

Ia juga menegaskan bahwa pedagang yang berjualan di atas trotoar dan tidak terdaftar bukan merupakan bagian dari APMB.

Menurutnya, seluruh anggota APMB telah sepakat dan resmi mendaftar sebanyak kurang lebih 47 lapak pada area pelataran masjid.

Baca Juga:  Bayi Dibuang di Pintu Pagar Panti Asuhan Luwuk Banggai

“Kalau ada pedagang yang berjualan diatas trotoar dan tidak terdata, itu bukan bagian dari APMB. Kami sudah sepakat dan sudah mendaftar sekitar 47 lapak,” tegasnya.

Ari menambahkan, sebelum keputusan ini keluar, berbagai upaya telah dilakukan oleh para pedagang.

Mulai dari doa bersama hingga pertemuan langsung dengan Bupati Banggai.

Namun demikian, pihaknya memilih bersikap tawakal dan menerima keputusan dengan lapang dada.

Baca Juga:  Bupati Amirudin Pantau Langsung Gladi Pembukaan Porkab V Banggai di Lapangan Mirqan

“Ada anggota yang khusus berdoa, ada juga yang bertemu langsung dengan Pak Bupati. Kami sudah berikhtiar, dan sekarang kami sangat tawakal serta menerima takdir ini,” tutupnya.

Dengan keputusan ini, harapannya para pedagang APMB dapat berjualan dengan tertib dan tetap menjaga kenyamanan serta kesucian area Masjid Agung An-Nuur selama bulan Ramadhan. *

Reporter Sofyan Labolo