ASN Pemkab Banggai Capai 13.514 Orang, Didominasi PPPK Paruh Waktu

oleh -28 Dilihat
oleh
Bupati Banggai H. Amirudin menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu Tahun 2026.

LUWUK TIMES – Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai kini mencapai 13.514 orang.

Angka tersebut terdiri dari 5.768 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 3.835 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Termasuk 3.911 PPPK Paruh Waktu yang telah terangkat secara resmi hingga saat ini. Dan itu berdasarkan data terbaru Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai.

Penambahan jumlah ASN tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu Tahun 2026.

Termasuk Perpanjangan Kontrak PPPK Tahun 2023 oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M, pada Senin (9/1/2026), bertempat Lapangan Mirqan Bukit Halimun.

Dalam sambutannya, Bupati Banggai menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK.

Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai dalam memberikan kepastian status kepegawaian.

Sekaligus penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian kepada masyarakat dan daerah.

“Saudara-saudara yang hari ini menerima SK merupakan bagian penting dari penguatan birokrasi daerah. Kehadiran PPPK Paruh Waktu ini menjadi solusi strategis dalam menjaga keberlangsungan dan kualitas pelayanan publik,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, dengan komposisi ASN yang semakin kuat khususnya dari unsur PPPK dan PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Banggai dapat memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Terutama pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.

Bupati Banggai juga menekankan empat hal penting kepada seluruh ASN, khususnya PPPK Paruh Waktu.

Yakni bekerja dengan penuh integritas dan disiplin, terus meningkatkan kompetensi diri, membangun budaya kerja yang profesional dan melayani, serta menjaga nama baik Pemerintah Daerah.

Menutup sambutannya, Bupati Banggai meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk membina dan mengarahkan PPPK Paruh Waktu secara maksimal, agar dapat berkembang dan berkontribusi sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Pemerintah Kabupaten Banggai terus berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan, termasuk dalam manajemen kepegawaian.

Kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintah daerah, mempercepat pencapaian program pembangunan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Banggai. *

DKISP Banggai

REKOMENDASI UNTUK PEMBACA