DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Astagafirullah, Tiga Rumah Warga Ini jadi Sumber Kriminal

170
×

Astagafirullah, Tiga Rumah Warga Ini jadi Sumber Kriminal

Sebarkan artikel ini

Polisi sita miras di rumah warga

MASAMA, Luwuktimes.id—Kepolisian Sektor Lamala menyisir sejumlah rumah warga yang berada di Kecamatan Masama Kabupaten Banggai, lantaran diduga mengedarkan miras Sabtu malam (7/11). Tiga rumah itu adalah target operasi (TO), karena menjadi salah satu sumber terjadinya tindak pidana kriminal.

Rumah yang menjadi target polisi yakni pertama milik DE (40), ditemukan delapan kantong cap tikus. Selanjutya di rumah AH (38) diamankan satu kantong cap tikus dan terakhir rumah milik DK (37) disita 20 kantong cap tikus.

Baca:  Polisi Amankan Dua Pemuda Berkelahi Usai Teguk Miras Bareng

“Total keseluruhan cap tikus yang disita dari tiga rumah warga sebanyak 29 kantong,” ungkap Kapolsek Lamala AKP I Nyoman Dunia.

Untuk memberikan efek jera, polisi kemudian membawa pelaku bersama barang bukti minuman haram tersebut ke Mapolsek Lamala guna proses hukum.

Baca:  Pencabulan Anak di Bawah Umur Marak, Hukuman Kebiri Perlu Diterapkan

“Dua pelaku diberi pembinaan. Sedangkan untuk pelaku DK kita proses hukum lebih lanjut,” terang perwira tiga balak ini.

Razia pemberantasan miras di Kabupaten Banggai khususnya di wilayah hukum Polsek Lamala masif dilakukan terutama selama proses tahapan Pilkada Serentak.

“Kami akan berantas sumber-sumber yang dapat menyebabkan terjadinya ganggguan kamtibmas, utamanya peredaran miras,” tegas mantan Kapolsek Toili.*

(hae/yan)

error: Content is protected !!