DKISP Kabupaten Banggai

Pilkada

Besok KPU Banggai Serahkan APK Paslon Herwin-Mustar

205
×

Besok KPU Banggai Serahkan APK Paslon Herwin-Mustar

Sebarkan artikel ini
Alwin Palalo

Alwin Palalo

LUWUK, Luwuktimes.id – Proses pencetakan alat peraga kampanye (APK) paslon Bupati/Wakil Bupati Banggai, Herwin Yatim-Mustar Labolo (Winstar) telah selesai. Bahkan, APK bersama ratusan lembar bahan kampanye itu telah tiba di gudang logistik KPU Banggai. Rencananya, APK dan bahan kampanye milik petahana yang merupakan hasil fasilitasi KPU itu diserahkan.

“Sudah tiba APK dan bahan kampanye paslon Winstar. Insyallah besok kami serahkan kepada perwakilannya,” kata Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas KPU Kabupaten Banggai, Alwin Palalo, Selasa (03/11).

Baca:  Di Dekati Parpol Lain, Rabiah : Saya Terlahir Dari PDIP Untuk Mengabdi Kepada Rakyat

Sebelumnya, lembaga penyelenggara pemilu itu sudah mendistribusikan APK untuk paslon Sulianti Murad-Zainal Abidin Alihamu (HATIMU) dan paslon Amirudin Tamoreka-Furqanudin Masulili (AT-FM).

Melalui perwakilan partai politik pengusung, KPU menyerahkan APK dan bahan kampanye kepada paslon nomor urut 1 dan nomor urut 2 tersebut.

Jika tidak ada aral melintang, KPU kembali menyerahkan APK dan bahan kampanye untuk paslon nomor urut 3 itu pada Rabu (03/11) besok.

Baca:  Kantongi Raport Merah, Petahana Komisioner KPU Banggai Enggan Berkomentar

Keterlambatan pembuatan sekaligus pendistribusian APK dan bahan kampanye itu, lantaran paslon yang diusung PDIP, PKS dan Partai Perindo itu sebelumnya mengajukan gugatan PTTUN kepada KPU yang telah meng TMS kan pada penetapan paslon beberapa waktu lalu.

Hasilnya, PTTUN mengabulkan semua gugatan paslon Winstar. Terhadap keputusan itu, KPU Banggai tidak mengajukan kasasi di MA, sekaligus menerima putusan PTTUN Makassar. *

(yan)

error: Content is protected !!