Advertising

Example floating
Example floating

Bukan Cari Lawan, Massa AMBB Kepung PN Luwuk Demi Supremasi Hukum Tanjung Sari

Sofyan
FOTO: Istimewa
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

Harun Dg Saleh, yang juga merupakan warga Tanjung Sari dan rumahnya berada langsung di kawasan terdampak sengketa, mengungkapkan bahwa konflik ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa ujung yang jelas.

Baginya, konstatering adalah kunci pembuka kotak pandora untuk mengakhiri simpang siur batas lahan di tengah masyarakat.

IMG-20260829-WA0006

“Jangan sampai proses eksekusi ini terus menjadi bayang-bayang yang tidak jelas kapan berakhirnya. Kami berharap melalui konstatering nanti, batas dan luasan objek sengketa menjadi benderang, sehingga seluruh proses hukum dapat diselesaikan tahun ini juga demi memberikan kepastian bagi semua pihak,” tegas Harun dengan nada berwibawa.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ahli Waris Salim Albakar Minta Warga Tanpa Dokumen segera Kosongkan Lahan Tanjungsari

Ia juga menepis tudingan bahwa aksi ini ditunggangi untuk memicu bentrokan antarkelompok.

Harun menegaskan bahwa kehadiran AMBB justru merupakan bentuk dukungan moral agar hukum tegak berdiri di atas segalanya secara transparan dan profesional.

“Kami datang bukan untuk mencari lawan. Kami ingin menunjukkan bahwa masih ada masyarakat yang menghormati proses hukum. Putusan pengadilan yang sudah inkrah harus dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku!” tambahnya.

Baca Juga:  Tim Hukum VM Melawan, Tuntutan Jaksa Luwuk Dinilai Abaikan Fakta Sidang dan Tindas Hak Terdakwa

Ujian Supremasi Hukum dan Stabilitas Sosial

Aksi damai yang diinisiasi oleh AMBB ini menjadi sinyal kuat bahwa peta sosial di Tanjung Sari telah bergeser.

Kehadiran massa pembela putusan hukum ini menyeimbangkan narasi publik yang selama ini condong pada penolakan eksekusi.

Kini, bola panas berada di tangan Pengadilan Negeri Luwuk dan aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Efek Domino Markas PWB: Kala Bupati Banggai Amirudin Hadir, Emak-Emak Halmahera Kecipratan Rezeki

Sengketa Tanjung Sari terbukti bukan lagi sekadar urusan rebutan sejengkal tanah, melainkan sebuah ujian berat bagi daerah dalam menegakkan supremasi hukum di satu sisi. Sekaligus menjaga stabilitas sosial agar tidak pecah menjadi konflik horizontal di sisi lain.

Dialog yang sehat dan sikap menahan diri kini menjadi barang mahal yang paling dibutuhkan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Banggai. *